Banyak ASN di Provinsi NTB Terlibat Korupsi

Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi

MATARAM – Solidaritas Masyarakat Untuk Transparansi Nusa Tenggara Barat (SOMASI NTB), baru-baru ini telah menyelesaikan penelitian tentang fenomena korupsi di lingkup Provinsi NTB.

Hasilnya, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung kasus korupsi. Peneliti SOMASI NTB, Johan Rahmatulloh SH,MH menyampaikan, data  yang diteliti dimulai dari tahun 2014 hingga tahun 2017 ini. “ASN sebagai pelaku korupsi di NTB, modusnya di lingkup masih berkutat di sekitar penyalahgunaan wewenang, suap dan pungutan liar,” ungkapnya kepada Radar Lombok Kamis kemarin (7/12).

Baca Juga :  Paska Banjir, Kejaksaan Cari Solusi Penanganan Kasus Korupsi

Berdasarkan hasil penelitian SOMASI NTB, pada tahun 2014 pengadilan telah memutus perkara korupsi dengan terpidana selaku ASN berjumlah 33 orang. Lokasinya tersebar di berbagai pemerintahan daerah.

Kemudian pada tahun 2015, tren ASN yang melakukan tindak pidana korupsi meningkat. Pada tahun tersebut, ditemukan ada 39 orang ASN yang menjadi terpidana.

Berikutnya tahun 2016 lalu, sudah mulai terjadi penurunan. Pelaku tindak pidana korupsi yang berasal dari ASN berjumlah 25 orang. ‘Tahun 2017 ini, sudah ada 23 ASN yang terlibat dalam tindak pidana korupsi,” beber Johan Rahmatulloh.

SOMASI NTB sendiri melakukan pemantauan dan penelitian dengan menggunakan dua bahan atau sumber. Pertama, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum mengikat (inckracht – red). Kemudian terus melakukan pemantauan juga terkait perkembangan sebuah kasus.

Lebih lanjut disampaikan Rahmatulloh, pihaknya tertarik ingin mengetahui tentang keterlibatan ASN dalam tindak pidana korupsi, karena praktek tersebut semakin hari terus mengalami fluktuasi dalam perkembangannya. “Korupsi sejatinya tidak bisa terlepas dari para pemegang kuasa atau wewenang atau jabatan,” katanya.

Adanya kontrol sosial terhadap sebuah pemerintahan sangat penting. Mengingat, korupsi secara tidak langsung menimbulkan kerugian yang besar baik secara materil maupun immateril. “ASN yang seyogianya menjadi pelayan masyarakat, justru menjadi ironis pada saat menjadi pelaku yang mencuri uang rakyat,” ujarnya.

Penyebab seorang ASN melakukan tindak pidana korupsi, diakibatkan keserakahan dan sifat merasa tidak pernah cukup dalam hidup. Apalagi bagi seorang pejabat, banyak tuntutan-tuntutan hidup di belakangnya.  Oleh karena itu, SOMASI NTB meminta kepada gubernur, bupati dan wali kota untuk meningkatkan pengawasan terhadap jajarannya. Terutama memberikan tekanan kepada pimpinan SKPD agar membina semua ASN dengan baik.

Baca Juga :  Sidang Praperadilan H Muhir Ditunda

Perbaikan sistem juga menjadi sebuah keharusan. Pemerintah daerah sudah selayaknya lebih transparan dan akuntabel. “Keterbukaan itu jadikan skala prioritas untuk dilakukan, itu cara meminimalisir ruang-ruang korupsi,” sarannya.

Selain itu, Inspektorat selaku pengawas internal pemerintah daerah juga diminta untuk menjaga integritasnya. Pengawasan dan pembinaan yang dilakukan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah harus ditingkankan lagi.

Kepada aparat penegak hokum, SOMASI minta agar menyelesaikan sebuah kasus dengan lebih cepat. Apalagi yang menyangkut dugaan tindak pidana korupsi. “Dalam menangani kasus, aparat seharusnya juga lebih transparan. Kan bisa juga dipublikasikan lewat media atau website perkembangan sebuah kasus,” tandas Johan Rahmatulloh. (zwr)

Komentar Anda