Banyak Aset Pemda Lombok Timur belum Bersertifikat

Ilustrasi-Aset
Ilustrasi

SELONG – BPN Lombok Timur mencatat masih banyak tanah daerah yang belum disertifikatkan. Kepala Kantor BPN Lombok Timur Lalu Suharli mengatakan, banyaknya aset pemerintah Lombok Timur yang belum memiliki sertifikat ini karena minimnya anggaran daerah untuk proses sertifikasi sehingga banyak aset daerah yang belum dibuatkan sertifikat. “Melihat jumlah aset yang ada, banyak aset Pemda yang belum memiliki sertifikat sebagai legalisasi, sehingga pemerintah semaksimal mungkin menggenjot ini,” katanya kemarin.

Ia mengatakan, aset-aset daerah yang belum memiliki surat ini terdiri dari lahan sekolah. Belum lagi aset yang terdapat di desa berupa tanah pecatu dan yang lainnya. Sehingga hal ini harus dituntaskan oleh daerah.

Baca Juga :  Lobar Serahkan Aset Trawangan dan Amor-Amor

“Penertiban dan tata aset ini barubaru mulai didengungkan, yaitu pada tahun 2004. Untuk itu pemerintah daerah semaksimal mungkin mempercepat proses legalisasi,” katanya.

Ia mengatakan, dengan melegalisasi aset berupa aset tidak bergerak, akan dapat membantu daerah dalam mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti yang didapatkan dulu. “Kalau semua aset ini kita dapatkan WTP, kalau bisa kita mendapatkan lebih dari itu,” katanya.

Ia mengatakan, dengan dilakukan penataan aset ini dapat membantu pemerintah mengelola pemerintahan yang lebih baik. Namun karena keterbatasan anggaran belum sepenuhnya aset bersurat. “BPN hanya tergantung berapa dana yang diajukan. Kalau diajukan segitu, ya itu yang kita ajukan untuk dibuatkan sertifikat,” jelasnya.

Baca Juga :  Pimpinan Dewan Tidak Setuju Aset Pemprov Dihibahkan

Berapa jumlah aset yang hingga saat ini belum memiliki sertifikat? Ia mengaku belum mengetahui secara pasti. Akan tetapi,hingga saat ini masih banyak aset yang belum dilegalisasi.” Saya kurang pasti berapa jumlahnya, yang penting salah satu contoh aset yang belum memiliki surat di berbagai sekolah dasar kita,” jelasnya. (wan)

Komentar Anda