MATARAM–Sudah jatuh tertimpa tangga. Seorang korban mengalami kecelakaan motor di Jalan Pemuda, Gomong, Kota Mataram. Lalu, tiba-tiba datang dua orang dengan niat membantu berobat ke rumah sakit. Namun sayangnya itu hanya modus, dua maling itu malah kabur dengan sepeda motor, tanpa sepengetahuan korban.
“Kedua orang pelaku yang merupakan spesialis pencuri motor korban laka lantas membawa kabur sepeda motor bersama barang-barang berharga milik korban. Total kerugian Rp 13.650.000,-,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Selasa (22/3/2022).
Kejadian Desember 2021 ini pun ditindaklanjuti Polresta Mataram, hingga akhirnya diciduklah salah satu pelaku yakni SP alias Putra (21), warga Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Kadek Adi mengungkapkan, Putra sempat menghindari petugas dengan keluar Kota Mataram. Namun Tim Opsnal Puma dapat terus memantau pergerakan SP, hingga akhirnya berhasil diciduk Sabtu (19/3/22).
“Sementara rekannya masuk dalam DPO kami, para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP atas tindak pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (RL)