Bansos Parpol belum Bisa Dicairkan

MATARAM-Dana bantuan sosial (Bansos) untuk partai politik tahun 2016 senilai Rp 900 juta belum bisa dicairkan sebelum hasil audit BPK keluar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bakesbangpoldagri Kota Mataram Rudy Suryawan kemarin. Dana tersebut belum dicairkan ke masing-masing Parpol karena masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Sebelum ada hasil audit BPK atas penggunaan  dana Bansos tahun 2015, maka dana tahun ini belum bisa dicairkan,” ungkapnya.

Dana itu bersumber dari uang rakyat yang dialokasikan dalam APBD dan penggunaannya harus dipertanggungjawabkan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini tengah mengaudit laporan penggunaan bansos Parpol tahun 2015 senilai Rp 659 juta yang telah dicairkan pada bulan Desember lalu.” Dari 11 partai politik, semua bisa menerima  tahun ini seperti PPP dan Golkar sudah tidak ada masalah. Asalkan sudah tuntas audit BPK,” jelasnya.

Baca Juga :  Sunarphi Terus Jajaki Komunikasi Parpol

Bansos ini menjadi stimulus dalam rangka menunjang kegiatan Parpol. Namun hanya dalam jangka tertentu dan tidak diberikan setiap tahun. Peruntukan Bansos untuk pembelajaran politik bukan untuk belanja barang seperti pengadaan komputer maupun mebler.

Bantuan ini diharapkan akan meningkatkan semangat Parpol memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Jadi dana itu tidak diberikan begitu saja, tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Pemdes Gunung Rajak Tolak Bansos Kemensos

Pencairan dana akan dilakukan di BPKAD. Selama ini Bakesbangpoldagri hanya melakukan verfikasi terhadap data-data Parpol dan suara sah dari masing-masing Parpol. Untuk menekan temuan, pihaknya akan bekerja sama dengan inspektorat.

Terpisah, Kepala BPKAD Kota Mataram Yance Hendradira mengatakan, pencairan dana Bansos Parpol masih menunggu hasil audit BPK atas anggaran tahun 2015 lalu. “ Kami sifatnya menunggu, kalau sudah ada hasil audit baru bisa dicairkan. Karena ini menggunakan APBD Kota Mataram, anggaran sudah ada di APBD Perubahan,”katanya. (dir)

Komentar Anda