Bank NTB Terima Pinjaman LPDB Rp 200 Miliar

H. Sinardi
H. Sinardi (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM–PT Bank NTB pada tahun 2017 ini mendapatkan dana segar dari Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi UKM RI senilai Rp200 miliar, yang nantinya dialokasikan untuk kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Direktur Pemasaran PT Bank NTB, H. Sinardi mengatakan, saat ini Bank NTB telah mulai menyalurkan kredit bagi pelaku UMKM dari pinjaman LPBD yang diberikan kepada Bank NTB. “Alhamdulillah Bank NTB di tahun 2017 ini mendapatkan dana dari LPBD untuk disalurkan kepada UMKM,” kata Sinardi, Kamis kemarin (6/7).

Baca Juga :  Kasus Merger BPR NTB Berpeluang ke Penyidikan

Sinardi mengatakan, dalam penyaluran kredit yang dananya bersumber dari pinjaman LPDB tersebut, Bank NTB tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk memberikan kredit kepada pelaku UMKM. Yang tak kalah pentingnya adalah, UMKM yang menerima kredit tersebut harus layak dari sisi usaha dan menjalakan ushanya tersebut minimal sudah 1 tahun.

Hal tersebut harus dilakukan, untuk menekan rasio kredit bermasalah. Karena bagaimanapun juga, kredit yang disalurkan itu harus dapat kembali. Terlebih lagi dana tersebut merupakan dana pijaman yang juga harus dikembalikan kepada pemilik dalam hal ini LPDB.

Baca Juga :  Pegawai Diimbau Pakai Baju Koko

Untuk suku bunga yang ditawarkan, lanjut SInardi, masih dua digit atau sekitar 11 persen/tahun atau lebih tinggi dari dana kredit usaha rakyat (KUR), tapi lebih kecil dibandingkan dengan skim pembiayaan reguler biasanya. “UMKM yang dapat kredit tetap harus layak dari sisi usahanya,” pungkasnya. (luk)

Komentar Anda