Bank NTB Syariah Kembali Dipercaya Menyalurkan Dana PEN

MENYERAHKAN : Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB Sudarmanto bersama Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H Kukuh Rahardjo serah terima laporan fase pertama penyaluran dana PEN.

MATARAM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI kembali memberikan kepercayaan kepada Bank NTB Syariah untuk mendapatkan alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kedua kalinya di tahun 2021 ini. Sebelumnya di semester I-2021, Bank NTB Syariah mendapatkan dana PEN sebesar Rp 200 miliar dan berhasil disalurkan untuk pembiayaan dengan margin lebih rendah mencapai Rp 490 miliar. Kini, Bank NTB Syariah kembali dipercaya Kemenkeu RI untuk menyalurkan dana PEN sebesar Rp 200 miliar untuk semester II tahun 2021.

Kepastian Bank NTB Syariah kembali sebagai penyalur dana PEN tahap kedua dari Kemenkeu ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB Sudarmanto kepada Dirut Bank NTB Syariah H Kukuh Rahardjo di aula kantor Pusat Bank NTB Syariah, Kamis (8/7).

Hadir juga dalam pertemuan tersebut, jajaran direksi, dan kepala divisi, Kepala Dinas Perdagangan NTB H Faturahman dan Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB H Lalu Wirajaya Kusuma.

Kepala Kanwil DJPb NTB Sudarmanto mengatakan kembalinya ditunjuk Bank NTB Syariah sebagai penyalur dana PEN ditahap kedua ini karena dinilai berhasil dalam realisasi dana PEN tahap pertama tahun 2021. Selain itu, Bank NTB Syariah juga dalam pembiayaan dana PEN sudah sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan oleh Kementerian Keuangan, yakni pembiayaan kepada pelaku UMKM dan sektor produktif lainnya dalam rangka menggerakkan perekonomian masyarakat  di tengah pandemi Covid-19.

“Penyaluran dan PEN Bank NTB Syariah tahap pertama sudah melampaui dan sudah tersalurkan. Karena itu, Kemenkeu kembali memberikan alokasi dana PEN kepada Bank NTB Syariah untuk disalurkan kepada pelaku UMKM dan sektor produktif lainnya,” kata  Sudarmanto.

Baca Juga :  Tim Pansel: Peserta Lelang Jabatan Jangan “Nakal”

Selain itu, lanjut Sudarmanto, dalam penyaluran dana PEN, Bank NTB Syariah juga sudah menyasar debitur sesuai dengan ketentuan dari Kemenkeu. Seperti, pembiayaan di sektor perdagangan dan eceran, konstruksi, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan sektor rumah tangga yang peruntukkannya untuk produktif.

“Pembiayaan dana PEN ini juga menyasar pelaku usaha diluar yang mendapatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Dengan kehadiran dana PEN di Bank NTB Syariah ini bisa memperluas jangkauan debitur diluar KUR,” katanya.

Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H Kukuh Rahardjo menyebut pada awal Januari 2021, Bank NTB Syariah mendapatkan kepercayaan dari Kemenkeu RI untuk menyalurkan dana PEN sebesar Rp 200 miliar dan dalam waktu 6 bulan sudah habis tersalurkan sebesar Rp 490 miliar.

“Alhamdulillah, penyaluran dan PEN tahap pertama mencapai Rp 490 miliar untuk berbagai sektor usaha yang menjadi ketentuan Kemenkeu. Dan hari ini dilakuan serah terima laporan pertanggungjawaban fase pertama sekaligus lanjutan tahap kedua penyaluran dana PEN oleh Bank NTB Syariah,” kata Kukuh Rahardjo.

Kukuh menyebut bahwa pada tahap kedua ini, Bank NTB Syariah kembali mendapatkan dana PEN sebesar Rp 200 miliar yang nantinya disalurkan diangka Rp 400 miliar kepada masyarakat pelaku usaha yang menjadi sasaran pembiayaan.

“Mudahan – muhdahan dengan adanya amanah ini menambah peran serta Bank NTB Syariah dalam mendukung pereknomian masyarakat dalam pandemi ini,” ungkap Kukh.

Menurut Kukuh, penyaluran dana PEN kepada pelaku usaha dengan margin kompetitif lebih murah dari margin pembiayaan komersil ini, dinilai cukup memberikan pengaruh terhadap ekonomi NTB ditengah kondisi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Dengan adanya dana PEN yang kembali disalurkan kepada pelaku usaha ini, diharapkan perekennomian NTB akan segera berjalan dan mudahan bisa segera bangkit dari dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga :  TKD Pejabat belum Terbayar Capai Rp 7,5 Miliar

“Untuk dan PEN tahun dua sebesar Rp 200 miliar ini oleh Bank NTB Syariah sesuai ketentuan harus menyalurkan dua kali dari jumlah itu dalam waktu 6 bulan kedepan. Dan insyaallah Bank NTB siap menyalurkannya sesuai ketentuan dan tepat waktu,” kata Kukuh.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB H Lalu Wirajaya mengaku jika dengan adanya dana PEN tersebut cukup membantu UMKM dalam mengakses permodalan di Bank NTB Syariah untuk memperkuat permodalan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah, pelaku UMKM sangat terbantu dengan adanya dana PEN ini. Kami berharap bisa lebih besar lagi jatah untuk NTB, agar UMKM bisa mendapatkan pinjaman modal usaha dengan margin kecil yang hampir sama dengan KUR,” harapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB H Faturahman bahwa adanya dan PEN bisa memberikan pembiayaan murah kepada UMKM yang belum bisa mengakses KUR. Harapannya, akan semakin banyak pelaku UMKM yang bisa mengakses pembiayaan yang bersumber dari dana PEN melalui Bank NTB Syariah.

“Kami berharap Kemenkeu memberikan dana PEN lebih banyak lagi ke NTB, sebagai alternatif pembiayaan bagi UMKM diluar KUR,” harapnya. (luk)

Komentar Anda