Bank NTB Syariah Dapat Tambahan Kuota Pembiayaan 450 Rumah Subsidi

BANK NTB SYARIAH
PENANDATANGANAN AKAD : Sejumlah debitur rumah subsidi program FLPP Bank NTB Syariah menandatangani akad pembiayaan rumah subsidi, Selasa (25/8) di Hotel Santika Mataram.

Penandatanganan Akad Masal di Hapernas 2020

MATARAM – Setelah sukses menghabiskan kuota 1.200 unit rumah subsidi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di semester 1-2020, Bank NTB Syariah kembali mendapatkan tambahan kuota sebanyak 450 unit pembiayaan rumah subsidi dari pemerintah pusat. Bahkan, belum beberapa hari mendapatkan tambahan kuota sebanyak 450 unit, sudah melakukan akad penandatanganan sebanyak 250 unit rumah subsidi.

Penandatangan akad antara Bank NTB Syariah dengan konsumen rumah subsidi bersamaan dengan peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2020 yang dialksanakan secara virtual dan disaksikan langsung oleh Menteri PUPR RI Basuki Hadi Mulyono diiikuti 13 bank mitra FLPP rumah subsidi, termasuk didalamnya adalah Bank NTB Syariah, Selasa (25/8).

Untuk di NTB, penandatanganan akad pengajuan kepemilikan rumah subsidi dalam program FLPP dilaksanakan di Hotel Santika yang dihadiri sebanyak 160 nasabah KPR rumah subsidi Bank NTB Syariah. Penandatanganan akad di sela-sela pameran perumahan secara virtual yang diadakan Kementerian PUPR dalam rangka Hapernas 2020 tersebut tetap dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Penandatanganan dibagi dalam tiga sesi, mulai pukul 14.00 Wita kemudian pukul 15.00 Wita dan pukul 16.00 Wita.

Direktur Utama Bank NTB Syariah H Kukuh Rahardjo mengatakan pada peringatan Hapernas 2020 secara virtual, juga secara bersamaan di seluruh Indonesia dilakukan akad oleh 13 bank mitra program FLPP bersama konsumen rumah subsidi melakukan penandatanganan akad secara masal sebanyak 16.180 debitur.

Baca Juga :  Kinerja Tahun 2021, Bank NTB Syariah Bukukan Laba Bersih Rp 139 Miliar

“Untuk penandatanganan akad bersama konsumen Selasa (25/8) ini di Hotel Santika Mataram itu sebanyak 160 di peringatan Hapernas 2020. Sebelumnya sudah ada penandatanganan akad 100 konsumen,” kata Kukuh Rahardjo, Selasa (25/8).

Kukuh mengaku bersyukur atas kepercayaan pemerintah pusat kepada Bank NTB Syariah dengan kembali memberikan tambahan alokasi program FLPP di tahun 2020 ini, setelah kuota sebelumnya di semester I-2020 sudah habis terjual. Atas kepercayaan tersebut, Bank NTB Syariah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur dalam memberikan kenyamanan bagi developer dan juga konsumen.

“Alhamdulillah pertama masuk dalam program FLPP ini tahun 2018, masyarakat melihat ada perubahan dari sisi binis di Bank NTB Syariah, salah stunya adalah kehadiran FLPP. Kami memberikan kemudahan dan kecepatan proses, termasuk kesiapan infrastruktur pendukung yang sudah siap. Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah dan juga developer selaku mitra,” ungkap Kukuh Rahardjo.

Ia menyebut jumlah perusahaan pengembang (developer) yang bermita dengan Bank NTB Syariah dalam program pembiayaan perumahan terus bertambah. Saat ini yang sudah menjalankan kemitraan dalam program pembiayaan perumahan sudah ada 28 perusahaan. Sementara itu, sedikitnya ada 40 perusahaan masih witinglist untuk akan bermitra dengan Bank NTB Syariah.

Baca Juga :  Dewan Sasak Muda Bersatu akan Beri Penghargaan ke Dirut Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo

“Dari jumlah tambahan 450 unit untuk program FLPP ini, tersisa 200 lagi dan kamis optimis September sudah bisa habis terjual untuk rumah subsidi ini,” pungkas Kukuh.

Sebelumnya, dalam pembukaan pameran perumahan secara virtual sebagai rangkaian Hapernas 2020, Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono mengapresiasi lembaga perbankan yang sudah mampu menjual rumah subsidi di semester I-2020 dan kuotanya habis, sehingga dilakukan penambahan.

“Saya mendukung bagi perbankan melakukan relaksasi untuk mempermudah layanan kepada customer dalam program rumah subsidi ini,” kata Basuki.

Menteri Basuki juga meminta kepada developer dan perbankan untuk terbuka menyampaikan kepada masyarakat (customer) rumah subsidi, bahwa mereka mendapatkan bantuan subsidi uang muka sebesar Rp 4 juta. Selain itu, bunga kredit rumah subsidi itu sebesar 5 persen flat setahun. Begitu juga dengan PSU di perumahan subsidi itu ada bantuan pemerintah yang bersumber dari APBN, agar lingkungan hunian kompleks rumah subsidi itu tetap sehat dan memiliki fasilitas umum yang memadai.

“Bantuan uang muka Rp 4 juta dari APBN itu selama ini banyak masyarakat tidak tahu, padahal itu hal konsumen untuk mendapatkan uang muka dan bunga itu 5 persen flat setahun,” sebutnya. (luk)

Komentar Anda