Bank Mandiri Diingatkan CSR Rp 1,2 Miliar

Ketut Masa (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG-Bank Mandiri diingatkan dan diminta segera merealisasikan dana CSR sebesar Rp 1,2 miliar lebih yang akan dialokasikan ke pengolahan sampah di Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Persoalan sampah di Gili Trawangan pihak Pemkab akan dibantu pihak ketiga yakni pihak Bank Mandiri akan memberikan dana stimulan untuk pengolahan sampah dan salah seorang pengusaha yang memiliki investasi di KLU akan memberikan peminjaman lahan seluas 30 are sebagai pembuangan sampah selama lima tahun kedepan. Kesepakatan kedua belah pihak telah disetujui beberapa waktu lalu, saat ini tinggal menunggu eksekusinya. “Dalam menangani persoalan sampah di Gili Trawangan KLU, Pemkab akan dibantu Bank Mandiri berupa pengolahan sampah sebesar Rp 1,2 miliar lebih dan salah seoarang pengusaha dalam bentuk peminjaman lahan seluas 30 are selama lima tahun,” ungkap Kepala Kantor Kebersihan dan Pertamanan KLU, Ketut Masa di ruang kerjanya, Selasa (11/10).

Pada dana sebesar Rp 1,2 miliar lebih direncanakan akan diperuntukan pembangunan Osamtu dan penerangan listrik. Terkait berapa anggaran yang akan dihabiskan pada pembuatan Osamtu pihaknya belum bisa memastikan karena pada saat ini tengah dikerjakan oleh pihak konsultan. Pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak bank. “Masih koordinasi, kami berharap agar segera direalisasikan,” katanya.

Baca Juga :  Program OJK dan BI Kalah Saing dengan “Bank Rentenir”

Jumlah sampah di Gili Trawangan bisa mencapai 15 ton per hari. Sedangkan, di Gili Meno dikelola sendiri oleh organisasi dan pemerintahan desa yang di kawasan tersebut dan di Gili Air diangkut petugas kebersihan. Menurutnya, yang menjadi persoalan selama ini ketiga gili tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar Pemkab bisa membebaskan lahan di kawasan tersebut untuk kedepannya. Terkait lahan sengketa KLU dengan Lombok Barat tidak menginginkan hal itu. Kemudian, tanah aset pemprov memang ada tapi berada di tengah-tengah hotel. Karena pembangunan Osamtu perlu di tempat sepi.

Kebutuhan masing-masing lahan pengolahan sampah dalam bentuk Osamtu 20 are. “Butuh lahan pengolahan sampah minimal 20 are di Gili Trawangan, Gili Meno 20 are dan gili Air 20 are,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk segera membangun tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang akan berlokasi di Dusun Jugil Desa Sambik Bangkol Kecamatan Kayangan seluas 4 hektar dengan status tanah bebas dan aman. Pihaknya telah melakukan sosialisasi di hadapan Kementrian Pekerjaan Umum, sehingga ditargetkan pelaksanaan tahun depan. Dalam pembuatan pengolahan TPA itu pihak pemprov mengusulkan anggaran sebesar Rp 10 miliar. “Anggaran sebesar itu untuk pengolahan dan pembelian dua unit alat berat untuk menimbun sampah itu dengan tanah,” terangnya.

Baca Juga :  Peserta JKN Mandiri Banyak Nunggak Iuran

Kemudian jalan masuk ke TPA telah dilakukan kesepakatan antara pihak pemilik dan pemerintahan desa setempat untuk membuka jalan baru dengan status akan dibebaskan seluas 36 are dengan ukuran panjang 320 meter dan lebar 10 meter. TPA itu sangat dinanti selama ini karena jumlah sampah di KLU mencapai 107 kubik per hari. Sedangkan, selama ini pihaknya menyewa lahan seluas 1,9 hektar lebih di Dusun Eluk Barak Desa setempat senilai Rp 35 juta per tahun. “Khusus pembebasan lahan masuk akan dianggarkan lewat APBD murni tahun 2017 mendatang. Terkait nilai akan dilakukan pihak apresel. “KLU harus bisa tuntas persoalan sampah karena daerah wisata, dan itu keinginan Bupati,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda