MATARAM – Bank Dinar Ashri Syariah atau akrab disebut Bank Dinar memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah di Provinsi NTB. Bank Dinar menyiapkan pembiayaan kepada masyarakat di NTB untuk menunaikan ibadah haji dan umrah, baik itu dari skema menabung maupun pembiayaan.
Untuk memberikan kemudahan ibadah umrah dan haji itu Bank Dinar menggandeng empat travel umrah yang sudah ternama di NTB untuk memberangkatkan masyarakat NTB untuk ibadah umrah dan haji, melalui skema menabung dan pembiayaan.
“Pembiayaan haji dan umrah dengan menggandeng empat travel umrah ini, diharapkan bisa membantu dan mempermudah masyarakat untuk bisa melaksanakan ibadah haji dan umrah,” kata Direktur Utama Bank Dinar Mustain, Jumat (23/8).
Mustain menyebut, untuk tahap awal melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan empat travel haji dan umrah, seperti Muhsinin Travel, Safina Travel, Zeinta Travel dan Mudahan Tilah Travel. Keempat travel haji dan umrah ini dinilai telah memiliki rekam jejak yang baik dan sukses dalam memberangkatkan jamaah haji dan umrah asal NTB.
“Insyaallah skema pembiayaan bagi Masyarakat NTB untuk melaksanakan ibadah umrah dan haji di Bank Dinar untuk memudahkan. Kami menggandeng travel yang terbaik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” umgkapnya.
Mustain mengaku yakin jika semua masyarakat NTB yang bergama muslim memiliki keinginan untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Hanya saja selama ini, persoalannya, adalah tidak memiliki dana tunai untuk biaya melaksanakan haji dan umrah. Oleh karena itu, Bank Dinar memberikan solusi dengan menggandeng travel haji dan umrah dengan menghadirkan skema menabung dan pembiayaan.
Untuk skema menabung, kata Mustain memang membutuhkan waktu lama. Karena itu, lanjut Mustain, Bank Dinar menghadirkan skema pembiayaan kepada Masyarakat untuk biaya berangkat melaksanakan ibadah haji dan umrah. Untuk skema pembiayaan ini, masyarakat tidak perlu menjual asset yang mereka miliki. Karena begitu mereka pulang dari tanah suci Mekkah melaksanakan ibadah umrah, mereka hanya cukup membayar angsuran sesuai dengan paket dan kesepakatan biayanya.
Selain itu, Mustain berujar, untuk jangka waktu pembiayaan, misalnya ibadah umrah itu, mulai dari 3 hingga 5 tahun. Dan untuk ibadah haji, masa angsuran bisa sampai 10 tahun. Khusus untuk pembiayaan ibadah umrah, tergantung dari paket yang diambil oleh jamaah, terkait besaran dan juga jangka waktu angsuran.
“Keuntungan menggunakan pembiayaan ibadah haji dan umrah dari Bank Dinar itu, tidak ada penipuan, jadwal berangkat jelas dan pastinya juga ada lembaga penjaminan. Sehingga masyarakat bisa aman, tenang dan tidak ada kehawatiran. Karena Bank Dinar melakukan seleksi untuk travel umrah yang diajak kerja sama,” pungkasnya. (luk)