TANJUNG—Bangunan SDN 5 Sukadana, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) reot. Padahal sekolah ini sudah berstatus negeri sejak 2012 pasca berstatus filial.
Anggota Komisi III (Pendidikan) DPRD KLU, Lalu Muhammad Zaki yang turun ke lokasi mengatakan, SDN ini hanya memiliki empat ruang kelas permanen untuk murid kelas III, IV, V dan VI. Sementara untuk kelas I dan II menempati bangunan reot yang sangat tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar . “Saya tidak habis pikir seandainya hujan, bagaimaana mereka belajar,” terang Zaki Selasa (17/5).
Dari keterangan pihak SDN kata Zaki, seringkali pihak Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) KLU mendatangi dan mengukur ruang kelas. Namun nyatanya tidak kunjung ada pembangunan.
Jangan sampai kata Zaki, pembangunan di suatu sekolah berorientasi terhadap kedekatan pihak Dikbudpora dengan sekolah terkait, bukan berdasarkan kebutuhan mendesak dalam bidang pendidikan. “Pokoknya kita tidak mau ada sekolah seperti itu lagi pada tahun 2017. Saya yakin ada sekolah lain juga yang seperti ini,” tegasnya.
Terhadap persoalan ini lanjut Zaki, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Dikbudpora untuk segera menganggarkan pembangunan ruang kelas untuk SDN 5 Sukadana agar para murid dengan total 105 siswa khususnya kelas I dan II bisa belajar dengan baik. (zul)