Bangun…! Bangun…! Dooor

Bangun…! Bangun…! Dooor
DITEMBAK: Samarudin alias Donyong, spesialis curanmor asal Desa Kidang Kecamatan Praya Timur, saat dirawat usai dihadiahi timah panas oleh polisi, Senin (13/1).(ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Samarudin alias Donyong tak bisa berkutik lagi. Keganasanya sebagai maling motor harus berganti erangan. Betis kanannya ditembak polisi saat berusaha kabur ketika ditangkap di rumahnya di Dusun Batu Berungguk Desa Kidang Kecamatan Praya Timur.

Pemuda 23 tahun ini ditangkap ketika sedang tidur nyenyak sekitar pukul 03.03 Wita, Senin (13/1). Polisi yang sudah mengetahui tempat persembunyiannya kemudian membangunkan Donyong. Polisi sepertinya tak mau menunggu pagi untuk menangkap buronan maling motor ini. Apalagi, Donyong sudah tercacat sebagai salah satu spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dia adalah salah satu pemetik motor gelap yang meresahkan masyarakat selama ini. Salah satu aksinya adalah di Desa Lajut Kecamatan Praya Tengah pada 22 Mei 2019 silam. Korbannya adalah Muhammad Syafi’i, 32 tahun, warga Dusun Lendang Desa Lajut.

Waktu itu, Syafi’i hendak salat Asar di Masjid Al-Muttaqin Dusun Lendang, sekitar pukul 15.30 Wita. Syafi’i kemudian memarkirkan sepeda motornya di dekat tangga masjid. Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi pencurian, Syafi’i pun tak lupa mengunci stang motornya.

Saat Syafi’i salat, Donyong kemudian masuk bersama Yek Usman alias Abdurrahman. Tak lama kemudian, Yek Usman berhasil membuka stang motor Syafi’i. Ia bahkan berhasil menuntun dan menghidupkan motor curiannya. Namun sial, warga setempat melihat aksi kedua kawanan maling ini. Mereka pun diteriaki.

 Awalnya, Donyong dan Yek Usman hendak melarikan motor curian itu ke arah selatan (menuju arah Sengkol). Keduanya lantas panik. Melihat banyak warga berhamburan, Yek Usman yang waktu itu dalam posisi belakangan keluar memilih alternatif lain. Ia memutar motor curiannya ke arah utara (menuju arah Batunyala).

Dengan jantung deg-degan, Yek Usman melajukan motor curiannya. Tapi warga terus mengejarnya menggunakan sepeda motor pula sambil diteriaki maling. Dengan posisi panik, Yek Usman kembali belok kiri di simpang tiga Dusun Tempas Desa Lajut. Warga semakin laju mengejarnya sambil menerikanya maling.

Tak jauh dari simpang tiga itu, Yek Usman tiba-tiba membuang motornya dan jatuh. Ia berusaha lari ke arah perkampungan warga setempat. Namun, Yek Usman yang tak kenal medan tak bisa leluasa melarikan diri. Dalam waktu beberapa menit saja berlari, ia sudah tertangkap.

Nyaris saja nyawanya tumpas dihakimi warga. Beruntung nyawanya dapat diselematkan untuk kemudian dijebloskan ke dalam penjara. Sementara Donyong sendiri harus menghilangkan kesetiakawanannya terhadap Yek Usman. Donyong harus merelakan temannya masuk penjara tanpa harus membantunya. Ia melenggang berhasil melarikan diri tanpa kejaran ke arah selatan.

Yek Usman pun diperiksa polisi. Dalam posisi itu, Yek Usman juga tak mungkin mempertahankan kesetiakawanannya untuk tidak menyebut nama Donyong. Mengingat banyak saksi yang melihat dia beraksi bersama Donyong. Polisi kemudian siaga satu untuk mengejar Donyong, tapi gagal.

Kurang lebih delapan bulan lamanya, barulah polisi berhasil membekuk Donyong. Waktu itu, Donyong sedang tertidur pulas di rumahnya. Polisi kemudian membangunkannya. Namun, Donyong yang menyadari dekat dengan pintu penjara sepertinya enggan masuk begitu saja. Ia berusaha kabur menghindari kejaran polisi. ‘’Karena berusaha kabur, anggota langsung bertindak tegas melumpuhkan pelaku,’’ ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang, Senin (13/1).

Betis kanan Donyong pun tertembus peluru. Ia mengerang kesakitan hingga akhirnya dilarikan ke puskesmas terdekat. Baru kemudian dikeler ke Polres Lombok Tengah untuk diperiksa. Dari pemeriksaan itu, Donyong mengakui sudah enam kali beraksi bersama Yek Usman.

Beberapa TKP yang sempat digarap kedua kawanan maling motor ini antara lain wilayah Barabali. Mereka berhasil menggondol sepeda motor Honda Vario warna hitam. Kemudian Mantang mendapatkan sepeda motor Scoopy hitam, Jembatan Manhal mendapatkan sepeda motor Honda Supra X, Jontlak mendapatkan sepeda motor Honda Revo merah, Jurang Jaler Supra X dan Kopang mendapatkan sepeda motor Honda Vario putih. “Pelaku ini spesialis yang sudah meresahkan masyarakat. Kita masih kembangkan kemungkinan adanya lokasi lain yang sudah mereka lakukan ini,” tambah Rafles.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan Donyong. Seperti satu unit sepeda motor Yamaha, satu buah kunci liter T, dan empat buah anak kunci, satu bilah pisau beserta sarungnya dan satu buah handphone. (met)

Komentar Anda