Banguan Bodong Sempadan Pantai Siap Ditertibkan

DITERTIBKAN : Bangunan yang bediri di sepadan pantai tiga gili segera ditertibkan (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG –Pemkab Lombok Utara siap menertibkan bangunan bodong di sepanjang sempadan pantai Gili Trawangan.

Dalam waktu dekat tim penertiban akan segera mengirimkan surat teguran ketiga menyusul dua surat teguran yang sudah diberikan akhir 2016 lalu. Camat Pemenang Ahmad Dharma menyatakan, dalam waktu dekat unsur tim penertiban kabupaten termasuk kecamatan akan melakukan pertemuan lanjutan menindaklanjuti rencana penertiban tersebut. “Dari pihak pengusaha sudah setuju. Masyarakat di sana juga mendukung,” bebernya kepada koran ini, kemarin (2/1).

Tim penertiban kabupaten, terang Dharma, akan segera melayangkan surat teguran ketiga kepada para pengusaha. Jika surat teguran ketiga ini tidak diindahkan, maka tim penertiban akan melakukan penertiban sendiri. Menurutnya, penertiban ini sangat penting untuk menata sempadan pantai Gili Trawangan. Tiada lain diharapkan agar para wisatawan bisa mendapatkan kenyamanan menikmati di sempadan pantai tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Akui Banyak Bangunan Langgar Aturan

Karenanya, Dharma berharap penertiban sempadan pantai ini bisa dilakukan di tiga gili, tidak hanya Gili Trawangan. Karena sempadan pantai memang hak wisatawan dan tidak bisa digunakan untuk kepentingan usaha. ”Kita ingin semua gili, tapi dilakukan bertahap. Tahun ini mungkin Gili Trawangan dulu, dan kedepannya Gili Air dan Gili Meno juga dilakukan hal yang sama,” harapnya.

Ditambahkan Kabag Pembangunan Setda Lombok Utara, Faisol,  awal Januari merupakan jadwal tim untuk melayangkan surat teguran ketiga. Selain surat teguran, pemerintah juga tetap menjaga komunikasi dengan pengusaha terkait rencana penertiban ini. “Kita tetap komunikasi. Yang terakhir kita sudah bertemu dengan sembilan pengusaha besar yang memiliki bangunan di sempadan pantai membicarakan penataan sempadan pantai,” katanya terpisah.

Baca Juga :  OJK NTB Bentuk Satgas Waspada Investasi Bodong

Dari pertemuan-pertemuan tersebut, mayoritas pengusaha setuju untuk membongkar sendiri bangunan-bangunan milik mereka khususnya yang berada di sempadan pantai. Pemkab juga sudah mensosialisasikan rencana penertiban ini kepada pengusaha. Saat ini dari data yang dimiliki tim penertiban ada 146 bangunan yang berdiri di sempadan pantai Gili Trawangan, baik permanen maupun semi permanen.

Keseriusan pemkab untuk menata Gili Trawangan cukup terlihat, termasuk dengan menyiapkan anggaran Rp 1,3 miliar pada APBD 2017 untuk melakukan penertiban sempadan pantai. Setelah penertiban dilakukan, rencananya sempadan pantai akan ditata dengan menyediakan trotoar bagi pejalan kaki dan memberi ruang publik bagi wisatawan untuk menikmati pantai Gili Trawangan. (flo)

Komentar Anda