DOMPU–Kepolisian sektor Dompu Polda NTB mengamankan pelaku pembacokan berinisial AS (21) warga Dompu.
Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin, SH mengatakan bahwa pihaknya melalui unit reskrim berhasil mengamankan satu orang pelaku kasus penganiayaan atau pembacokan terhadap korban berinisial N (35) yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek di bagian tangan sebelah kanan dan lutut sebelah kanan di Dusun O’o Barat, Desa O’o Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Menurutnya, kejadian tersebut berawal pada Senin ( 21/2/2022), pelaku kehilangan ayam bangkok dan mencurigai korban sebagai pelaku.
“Pelaku curiga kepada korban dikarenakan N sebelumnya pernah mencuri speaker aktif milik mertua dari pelaku,” ungkapnya.
Kemudian lanjutnya, pada Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 10.00 WITA, pelaku menuju ke rumah E, namun di dalam rumah tersebut ada korban.
“Saat itu, korban N sempat menanyakan maksud pelaku mencari pemilik rumah E, dan korban N sempat mengeluarkan bahasa yang agak kurang sopan kepada pelaku,” ungkapnya.
Lalu karena tersinggung, pelaku dan korban sempat adu mulut, kemudian pelaku yang emosi pulang ke rumahnya
mengambil sebilah parang yang ujungnya melengkung (cila mboko) dan kembali ke rumah E dan kemudian langsung membacok korban ke arah wajahnya sebanyak tiga kali namun sempat ditangkis dengan kedua tangan, hingga parang tersebut mengenai pergelangan tangan kanan mengakibatkan luka robek dan di bagian siku kiri, luka robek serta luka gores di bagian lutut kaki kanan, bahkan sempat terjadi kejar-mengejar, dan mengudang banyak warga yang merelai.
Atas kejadian tersebut Langsung dileraikan oleh masyarakat setempat dan korban langsung di bawa ke Puskesmas Dompu Timur untuk dilakukan penanganan medis. (RL)