Bandel, Satpol PP Sita Ratusan Petasan

PETASAN DISITA: Upaya mewujudkan kondusifitas selama bulan Ramadan, ratusan petasan ukuran jumbo dilakukan penertiban oleh Satpol PP. (SUDIR/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Setelah mendapatkan banyak laporan dari warga, Satpol PP Kota Mataram langsung bergerak menyisir sejumlah lokasi penjualan petasan. Mulai dari Jalan Pejanggik, ditemukan ratusan petasan yang dinilai tidak layak diperjual belikan, sehingga akhirnya disita petugas.

Razia dilakukan dalam rangka penertiban penjual petasan. Karena sesuai laporan dari masyarakat tentang gangguan Kamtibmas, telah terjadi perang petasan selama bulan suci Ramadan. Petugas pun mulai melakukan penindakan dibeberapa titik tempat penjualan.

Seperti di sepanjang Jalan Pejanggik depan Mataram Mall, ada puluhan pedagang yang ditemukan masih menjajakan petasan ukuran jumbo, sehingga disita langsung petugas, Jumat kemarin (8/4).

Kalangan pedagang tidak bisa berkilah saat petugas menyita petasan ukuran jumbo yang masih marak diperjual belikan. Keberadaan anak-anak yang menyalakan petasan, tak ayal membuat kenyamanan warga terganggu, terutama saat shalat tarawih dan subuh. Kegiatan patroli juga semakin digencarkan, menyusul banyaknya lokasi atau tempat perang petasan.

Baca Juga :  Gapasdap Minta Larangan Mudik Dibatalkan

Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang mengatakan, sesuai laporan Satpol PP beberapa lokasi penjualan petasan sudah disisir, mulai dari Jalan pejanggik sampai Jalan Selaparang. “Semua sudah mulai dilakukan penertiban. Karena ini menyangkut keamanan warga saat menjalankan ibadah,” katanya.

Sesuai imbauan Wali Kota Mataram, selama bulan suci Ramadan para pedagang juga diminta untuk turut menjaga Kambitmbas. Termasuk keberadaan petasan saat ini, kalangan pedagang juga sudah diberikan surat imbauan dari awal untuk tidak menjual petasan ukuran jumbo.

Puluhan orang penjualnya langsung didata dan dimintai keterangan. Sedangkan seluruh barang bukti petasan yang disita akan dikumpulkan di gudang Satpol PP Kota Mataram, untuk kemudian dimusnahkan. Para pedangang juga sudah diberikan peringatan, mulai dari teguran lisan sampai tertulis.

Demikian PPNS turun langsung melakukan penyitaan beberapa barang bukti ditemukan untuk petasan ukuran jumbo. “Dengan adanya penyitaan bisa meminimalisir peredaran petasan di Kota Mataram, sampai malam idul fitri mendatang,” ulasnya.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Dijebak Saat Minta Tebusan

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, H Muhtar mengatakan, untuk penindakan harus lebih intens lagi. Karena saat ini, di minggu pertama Ramadan sudah mulai banyak petasan dinyalakan. Terutama di perkampungan, saat melaksanakan shalat tarawih. “Kita minta giat patroli  ditingkatkan, termasuk dari kelurahan dan kecamatan melakukan pemantauan,” katanya.

Suara petasan membuat kenyamanan warga terusik. Beberapa ruas jalan hampir dipenuhi tongkrongan anak-anak muda. Terutama saat menjelang subuh, kerap ada laporan warga yang masuk selama ini terkait dengan aktifitas perang kembang api.

“Untuk mencegah, Satpol PP harus lebih gencar dan tetap melakukan patroli ke beberapa lokasi tempat tongkrongan anak-anak muda. Jangan sampai ada perang api muncul lagi seperti tahun 2021 lalu, di Jalan Udayana yang membuat warga resah,” pungkasnya. (dir)

Komentar Anda