Bandel, Reklame Transmart Disegel

DISEGEL : Transmart, salah satu objek penunggak pajak disegel petugas BKD Kota Mataram karena dinilai membandel tidak membayar pajak reklame. (SUDIRMAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Badan Keuangan Daerah Kota Mataram semakin garangĀ  menertibkan para penunggak pajak di Kota Mataram. Salah satunya pusat perbelanjaan Transmart yang selama ini terus membandel tidak membayar pajak. Karena menunggak pembayaran beberapa item pajak, papan reklame Transmart berukuran besar di depan Polsek Sandubaya disegel petugas.

Kepala BKD Kota Mataram, HM Syakirin Hukmi mengatakan, penyegelan ini dilakukan karena pusat perbelanjaan milik perusahaan multi nasional itu tidak patuh memenuhi kewajibannya membayar pajak. ā€˜ā€™Selain menunggak pajak reklame sejak Januari 2022, Transmart juga memiliki beberapa tunggakan pajak lainnya, seperti pajak bumi dan bangunan tahun 2021, serta pajak air bawah tanah yang pajaknya tidak pernah dibayar sejak tahun 2017 lalu,ā€™ā€™ beber Syakirin kepada Radar Lombok, Kamis (8/12).

Sebelum menyegel papan reklame itu, Syakirin mengaku, pihaknya sudah melakukan pendekatan persuasif dengan melayangkan surat teguran. Namun, upaya persuasif tersebut tidak diindahkan sehingga pihaknya terpaksa melakukan penyegelan. ā€œLumayan besar pajak reklame yang belum dibayar, makanya kita berkoordinasi dengan Pol PP. Kita sudah berikan imbauan, teguran juga sudah tapi maish membandel,ā€™ā€™ ujarnya.

Baca Juga :  TPID Kota Mataram Raih Predikat Terbaik

Selain menyegel papan reklame Transmart, petugas dari BKD juga menyegel papan reklame milik salah satu pengusaha advertising di kawasan jalan Pejanggik pada hari yang sama. Reklame tersebut disegel karena menunggak pajak sejak tahun 2016 silam. Dari informasi yang dihimpun, pasca dilakukan penyegelan, pemilik papan reklame dikabarkan langsung mendatangi kantor BKD Kota Mataram untuk melunasi tunggakan pajaknya.

Saat ini, capaian pajak reklame masih rendah. Dari target Rp 6 miliar, baru mencapai 83,29 persen atau Rp 4,9 miliar. Menjelang akhir tahun 2022, beberapa target PAD harus bisa terealisasi. Sehingga petugas melakukan beberap langkah dalam penegakan. Termasuk memberikan efek jera bagi kalangan pengusaha yang masih menunggak pajak.

Baca Juga :  Satu Jukir Nakal Diserahkan ke Saber Pungli

Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhari Gufron menyayangkan rendahnya capaian pendapatan dari pajak reklame tersebut. Padahal, sejak lama sudah diminta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk berinovasi dan berkreativitas dalam menjaring pendapatan asli daerah (PAD). Inovasi diharapkan adalah dengan menetapkan zona pemasangan papan reklame. Misalnya, lokasi-lokasi strategis perlu dilelang ke pengusaha agar jelas potensi pendapatan yang diperoleh ke kas daerah.

Gufron berharap, pengawasan seperti penyegelan papan reklame diapresiasi. Selain itu, bagi pengusaha reklame agar tidak menumpuk tunggakan pajak setiap tahunnya sehingga perlu ada langkah-langkah lain. Pihaknya mengharapkan realisasi sampai akhir tahun bisa mencapai 100 persen dengan berbagai intervensi atau pola pendekatan yang dilakukan oleh OPD teknis terkait. Sehingga tidak ada lagi sumber PAD yang tidak mencapai target. (dir)

Komentar Anda