Bandara dan Lembar Sepi Pemudik, Kayangan-Pototano Ditutup Besok

SEPI: Bandara Internasional Lombok (BIL) tampak sepi pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik, Kamis (6/5). (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Berlakunya larangan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021 mulai terasa di sejumlah pintu masuk daerah, mulai dari bandara sampai pelabuhan. Seperti yang terjadi di Bandara Internasional Lombok (BIL), suasana sepi mulai terjadi sejak hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5). Suasana bandara begitu lengang jika dibandingkan dengan hari-hari biasa sebelum berlakunya larangan.

Stakeholder Relations Manager PT Angkasa Pura I (AP) BIL, Arif Haryanto menyatakan, bandara tetap dibuka tapi itu berlaku untuk melayani penerbangan khusus. Seperti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau anggota TNI-Polri dengan melampirkan surat izin tertulis bertandatangan basah atau tanda tangan elektronik dari pejabat setingkat eselon II. “Bandara memang tidak tutup, tapi kami tetap beroperasi untuk melayani penerbangan khusus seperti kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, pegawai swasta atau pekerja sekotor informal dan harus melengkapi berbagai syarat. Mereka yang memenuhi syarat perjalanan non mudik yang bisa,” ungkap Stakeholder Relations Manager PT Angkasa Pura I (AP) BIL Arif Haryanto kepada Radar Lombok, Kamis (6/5).

Dengan dimulainya larangan mudik ini, maka aktivitas penerbangan juga menjadi terbatas dan jumlah penumpang juga sangat sedikit. Jika dibandingkan dengan beberapa hari sebelum larangan mudik tersebut, lonjakan penumpang di bandara sangat tinggi. “Untuk hari ini ada satu penerbangan tiba dan satu berangkat. 99 penumpang tiba dan 60 berangkat dan itu merupakan rute dari dan ke Jakarta. Kalau kemarin ada 23 pesawat tiba dan 23 pesawat berangkat. Bahkan hari selasa ada 4500 penumpang dan hari rabunya bertambah menjadi 4800 penumpang,” tegasnya.

Arif melanjutkan, sebelum diberlakukannya larangan mudik ini, peningkatan jumlah penumpang mulai terjadi pada Selasa (4/5) dan diprediksi puncak lonjakan penumpang pada Rabu. Berdasarkan data yang ada, jumlah peningkatan penumpang sebanyak  4700 penumpang, meningkat 47 persen dibandingkan hari sebelumnya yang hanya 3000 penumpang.  Sedangkan pergerakan pesawat juga mengalami kenaikan, sebanyak 44 pergerakan pesawat dari hari sebelumnya hanya 30. “Tapi bandara tetap beroperasi untuk melayani penerbangan khusus pada saat larangan mudik diberlakukan. Penerbangan khusus dimaksud antara lain penerbangan pimpinan lembaga tinggi dan tamu kenegaraan, penerbangan repatriasi, penerbangan yang berhubungan dengan operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat, serta angkutan kargo,” jelasnya.

Baca Juga :  Kunjungan Wisman Dibuka 2022, Pariwisata akan Semakin Terpuruk

Disampaikan juga bahwa berdasarkan surat ederan tentang larangan mudik, pelayanan penerbangan umum atau komersial di bandara pada 6 sampai 17 Mei akan ditutup. Hal itu untuk mendukung kebijakan pemerintah sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus Covid-19. “Kalau kemarin ada 23 pesawat tiba dan 23 pesawat berangkat. Tadi hanya satu tiba dan satu berangkat,” tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Lalu Mohammad Faozal yang dikonfirmasi menyatakan, penutupan bandara dan pelabuhan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) Nomor 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/2021 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.  Permenhub tersebut sekaligus menindaklanjuti terbitnya SE Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Idulfitri dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Ramadan. Larangan mudik dimulai sejak 6-17 Mei 2021 mendatang.

Guna memastikan aturan itu dapat berjalan sesuai yang diharapkan, Dishub Provinsi NTB telah memanggil semua airline dan PT Angkasa Pura I BIL untuk membicarakan soal penutupan layanan penerbangan sejak tanggal 6-17 Mei 2021. “Kemarin kita sudah panggil semua airline dan pihak Angkasa Pura yang praktis menutup total semua armadanya tidak oprasional hanya Lion Air. Sedangkam Garuda Indonesia memilih hari tertentu untuk menggerakkan pesawat. Itupun tergatung sama dimans, AirAsia juga sama. Tapi yang praktis semua armadanya Lion Air mulai nanti malam pukul 00:00 Wita sampai dengan tanggal 17 Mei praktis tutup tidak oprasional,” terang Faozal kepada Radar Lombok.

Meski tidak tutup total layanan penerbangan yang dilakukan oleh maskapai Garuda Indonesia maupun AirAsia seperti halnya yang dilakukan maskapai Lion Air, tidak untuk melayani penerbangan komersil tapi khusus untuk melayani penumpang yang diperbolehkan melakukan perjalanan sesuai syarat dan ketantuan yang ada. Bahkan untuk maskapai Garuda Indonesia tidak setiap hari melayani penerbangan tidak seperti sebelumnya tapi hanya beberapa hari saja. “Garuda Indonesia ngambil harinya itu kira-kira 6 plat selama sekian lama itu yang dia diterbangkan dari Jakarta, baik untuk masyarakat umum tapi dengan alasan tertentu sesuai yang ditetapkan pemerintah, tapi kalau masyarakay umum untuk mudik itu tidak dilayanani atau tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Sedangkan untuk penutupan pelabuhan, lanjut Faozal, untuk pelabuhan Kayangan dan Poto Tano sampai besok masih diperkenankan. Sedangkan untuk pelabuhan Lembar dan pelabuhan Sape mengikuti aturan secara nasional ditutup mulai hari ini pukul 00:00 Wita. “Kalau untuk pelabuhan buka layanan penyembrakan masih dikasi waktu satu hari lagi sampai besok. Karena pada tanggal 7 Mei pukul sampai pukul 24:00 Wita besok. Bagitu pukul 00:00 Wita kita sudah tutup. Kalau pelabuahan Lembar dan Pelabuhan Sape mengikuti secara nasional mulai hari ini sudah ditutup pada pukul 00:00 Wita sudah tidak ada penyembarangan,” terangnya.

Baca Juga :  Pemprov Diminta Sikapi Sorotan PBB Soal Pembebasan Lahan KEK Mandalika

Dengan diberlakukan kebijakan tersebut, Faozal mengajak semua pihak agar bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun daerah agar dapat berjalan dengan baik. “Kalau dari saya, mari kita taati lah inikan aturan. Kita taati dan kita pastikan ini berjalan dengan baik. Karena tidak mungkin kita mau jalan sendiri, pusat sudah membuat regulasi ya pastinya harus diikuti,” tutupnya.

Bupati Lombok Barat, H Fauzan Khalid melarang para ASN untuk melakukan perjalanan keluar daerah atau mudik jelang lebaran nanti. Larangan bupati ini tertuang resmi dalam Surat Edaran Bupati Lobar tentang SE No. 800/08/org/2021 tentang pelaksanaan jam kerja selama bulan suci ramadhan dan pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah dan/atau mudik dan atau cuti bagi pegawai ASN Kabupaten Lombok Barat.

Sekda  Lombok Barat, H Baehaqi menjelaskan, pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah dan/atau mudik bagi Pegawai ASN selama 12 hari, berlaku mulai tanggal 6-17 Mel 2021 dengan tetap memberlakukan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 13-14 Mei 2021. “Sesuai dengan aturan yang ada, ASN dilarang untuk mudik mulai tanggal 6-17 Mei,” ujarnya.

Hal ini juga dilakukan pemerintah pusat berdasarkan SE Menpan-RB 09/2021 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan 1442 hijriah bagi pegawai aparatur sipil negara di lingkungan instansi pemerintah. Ditambah SE Gubernur NTB tentang batas diperbolehkan bepergian keluar daerah atau mudik hingga tanggal 8 Mei.

Dijelaskan Baihaqi, larangan kegiatan berpergian ke luar daerah dan/atau mudik sebagaimana dimaksud, tidak berlaku bagi ASN yang melakukan perjalanan dalam rangka tugas kedinasan yang bersifat penting dan terlebih dahulu memperoleh izin tugas yang ditandatangani oleh minimal pejabat eselon atau kepala kantor satuan kerja. “Selain yang dua ini tidak boleh melakukan perjalanan keluar daerah,” tegasnya.

Dalam SE ini tidak hanya mengaturnya tentang mudik, tetapi juga diatur tentang penggunaan kendaraan dinas ke luar pulau Lombok tidak diperbolehkan. Risiko dan biaya atas penggunaan fasilitas daerah menjadi tanggung jawab masing-masing ASN. “Randis yang digunakan ke luar pulau Lombok menjadi tanggungjawab ASN masing-masing,” tegasnya. (met/sal/ami)

Komentar Anda