Bandar Togel Diringkus di Karang Bajo

DIRINGKUS: Bandar togel online diringkus oleh Polres Lombok Utara. (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara berhasil meringkus bandar togel online Singapura, Sidney dan Hongkong berinisial SA (39) warga Dusun Karang Bajo, Desa Karang Bajo, Kecamatan Bayan, Minggu (17/10).

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadana mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli togel online Singapura, Sidney dan Hongkong di salah satu tempat penjualan tuak, di Dusun Karang Bajo.

Baca Juga :  Dewan Klungkung Apresiasi Peningkatan PAD KLU

Atas dasar laporan masyarakat, jajarannya melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran lokasi. Lalu tim menggerebek dan mengamankan bandar. Setelah itu dilakukan interogasi. SA mengakui sedang melakukan transaksi jual beli togel Singapura, Sidney dan Hongkong melalui HP pribadinya dengan akun aplikasi Laki Togel.

Barang Bukti yang berhasil diamankan di TKP yaitu uang Rp 247.000, Kartu ATM BNI, tas pinggang merah hitam, bukti transaksi deposit BNI Rp 1.000.000, foto transaksi permainan judi online akun Laki Toto, HP Samsung A21 Hitam, HP Nokia 8030 Hitam.

Baca Juga :  Tak Terima Anaknya Ditangkap, IRT Ini Marahi Polisi

Atas perbuatannya, SA diduga telah melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 25.000.000. “Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan,” tegasnya. (flo)

Komentar Anda