Bandar Sabu Mandari Dimiskinkan

DITERIMA: Penuntut Umum Bidang Pidana Umum Kejati NTB menerima limpahan tahap dua Mandari dan suami dari penyidik Dit Resnarkoba Polda NTB. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) diterapkan pada kasus bandar sabu kelas kakap Ni Nyoman Julian Dari alias Mandari.

Sejauh ini, Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda NTB masih menunggu berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Masih berjalan. Sejauh ini kasusnya masih P-19 di Jaksa,” terang Dir Narkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi, Minggu (21/8).

Mandari beserta suaminya I Gede Bayu Pratama saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram atas kasus yang menjeratnya. Persidangan ini pun masih dirangkaikan dengan mendengarkan keterangan dari saksi-saksi.

Baca Juga :  Bobol Toko Pancing, Kentung Rusak Dua CCTV

Kendati tindak pidana asal belum inkrah atau belum memiliki kekuatan hukum tetap, itu tidak menutup kemungkinan kasus TPPU atau pemiskinan harta hasil jual sabu dilakukan terlebih dahulu atau bisa dilakukan bersamaan. “TPPU-nya bisa bersamaan dengan kasus asalnya dan bisa juga menunggu tindak pidana asalnya inkrah, tergantung situasi dan kondisi,” sebutnya.

Diketahui, Mandari ditangkap berawal dari hasil pengembangan penangkapan pengedar sabu di Abian Tubuh, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram pada 2021 lalu. Saat itu diamankan beberapa orang dengan barang bukti sabu 4 gram. Dari beberapa orang yang diamankan didapatlah informasi bahwa barang tersebut milik SD.

Baca Juga :  Curi Motor, Toni Ditangkap Saat Mabuk di Cafe Tuak

Petugas kemudian menelusuri keberadaan SD. Dari hasil penelusuran, SD diketahui berada di salah satu hotel di Kuta, Lombok Tengah. Petugas pun langsung meluncur ke sana. Alhasil, SD ditangkap. Namun di lokasi, SD ternyata sedang bersama dengan beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika. Salah satunya adalah Mandari. Begitu diperiksa, ternyata Mandari merupakan salah satu yang menjadi target kepolisian selama ini. Sebab ia diduga kuat sebagai bandar kelas kakap di wilayah Kota Mataram. SD pun diduga dikendalikan oleh Mandari. (cr-sid)

Komentar Anda