Bandar Sabu di Dasan Treng Digrebek

Pelaku yang diduga pengedar dan pembeli narkoba yang diamankan polisi. (Ist For Radar Lombok)

MATARAM – Salah satu rumah di Kembang Kuning Kelurahan Dasan Treng Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat digrebek Timsus Dit Resnarkoba Polda NTB.

Dari sana tim berhasil mengamankan pemilik rumah berinisial MY. Pria 46 tahun tersebut diduga sebagai bandar narkoba. Selain itu, tim juga mengamankan lima orang yang diduga sebagai pembeli.
Inisialnya yaitu IV, Z, SR, BD, dan S warga dari beberapa desa di Narmada. ” Mereka kami amankan saat hendak melakukan transaksi,”kata Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma, Kamis (17/12).

Dari rumah tempat mereka diamankan didapati sejumlah berang bukti berupa 1 klip sedang yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 10, 49 gram, 8 poket narkotika jenis shabu dengan berat bruto 15 gram, 1 buah alat hisap, 1 buah timbangan digital, 1 buah sumbu dan 1 korek api, uang tunai Rp. 9.650.000, 1 unit Handphone Samsung , 1 Unit Handphone oppo, 1 unit motor honda CBR hitam merah, 1 bendel klip kosong.
Para pelaku kemudian langsung dibawa ke Polda NTB guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penggerebekan ini kata Helmi bermula dari adanya informasi yang diserap di lapangan.
“Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mau memberikan info ke kami,”ujarnya.

Helmi menegaskan bahwa komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di NTB tak akan pernah surut. Siapun yang terlibat pasti akan diburu.”Tinggal menunggu waktu saja. Mereka pasti akan tertangkap. Dimana pun mereka sembunyi akan kami kejar. Untuk saya ingatkan bagi para bandar atau pun pengedar agar segeralah bertaubat,”pesannya. (der)

Komentar Anda