Bandar Sabu asal Gerung Lombok Barat Diborgol

Bandar Sabu
DIBORGOL: Muliadi, 44 tahun warga Desa Dasan Tapen Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat saat berada di Polres Lombok Tengah, Sabtu kemarin (17/3). (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Satresnarkba Polres Lombok Tengah mengamankan salah seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu. Pelaku yakni Muliadi, 44 tahun, warga Desa Dasan Tapen Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat.

Pelaku diamankan pada hari Sabtu (17/3) sekitar pukul 15.15 Wita di jalan raya Rambitan, tepatnya di depan toko Sukses Desa Rembitan Kecamatan Pujut. Pelaku diamankan karena kedapatan menguasai narkotika golongan satu jenis sabu tanpa hak. Barang haram itu diduga akan dijual kepada salah seorang di Lombok Tengah.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) 4 poket sabu yang disimpan dalam tutup saku celana dan stang motor pelaku.  “Pelaku kita cagat sebelum barang miliknya itu berpindah ke orang lain. Sempat pelaku mengelabui petugas karena barang bukti miliknya disembunyikan di stang motor yang dikendarainya. Tapi berkat kejelian petugas sehingga bisa ditemukan barang bukti yang disembunyikan pelaku,” ungkap Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah AKP Muhaimin, Sabtu kemarin (17/2).

Baca Juga :  Sumur Bor Ilegal Mentigi Bay Digarap Polisi

Muhaimin menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Pasalnya, pelaku lebih memilih tidak buka suara terkait akan dikemanakan barang haram itu. Begitu juga saat ditanya mendapatkan barang haram itu dari mana. “Tapi kita tidak akan tinggal diam karena kita akan terus membongkar jaringan peredaran barang haram yang sudah meresahkan masyarakat ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Diduga Bawa Sabu, Dua Pemuda Aceh Ditangkap Polisi

Bersama barang bukti, pelaku kemudian langsung digelandang ke Mapolres Lombok Tengah untuk proses pengembangan lebih lanjut. Keterangan pelaku terus didalami petugas, guna memastikan dari mana sumber barang haram itu didapatkan. Untuk sementara ini pelaku diduga kuat sebagai pengedar. “Pelaku sudah kami amankan di Polres Lombok Tengah guna penyelidikan lebih lanjut karena kita akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap tersangka dan barang bukti. Agar kedepan wilayah Lombok Tengah bisa bersih dari peredaran barang haram ini,” tandasnya. (met)

Komentar Anda