Bandar Narkoba Inisial RA Asal Karang Bagu Diminta Menyerahkan Diri

Barang bukti: Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama menunjukkan barang bukti yang ditemukan di rumahnya RA. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram kini masih memburu RA,  bandar narkoba yang kabur saat hendak ditangkap pada Jumat (26/2) lalu.

Perempuan 33 tahun ini diduga merupakan bandar besar narkotika jenis sabu di  Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. “Yang bersangkutan masih kami buru hingga sekarang,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama  saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (28/2).

Kata Yogi, RA sudah lama menjadi target operasional (TO). Sebelumnya ia juga pernah digerebek di rumahnya hanya saja berhasil melarikan diri. Kali ini ia pun kembali berhasil melarikan diri. “Saat masih sebagai Kanit di Ditresnarkoba Polda NTB (jabatan sebelumnya) sempat menggeledah yang bersangkutan tetapi melarikan diri. Dia punya dua akses melarikan diri. Gang pertama dan gang kedua. Dulu kita sentuh gang pertama dia lari melalui gang kedua. Sekarang kita sentuh gang kedua dia lari lewat gang kedua,” ujarnya.

Meski berhasil melarikan diri, Yogi berpesan kepada RA agar tak berpuas diri. Sebab pihaknya akan terus memburunya hingga dapat. Yogi pun berpesan agar RA sebaiknya  menyerahkan diri. Jika tidak maka pihaknya pun akan mengambil tindakan tegas. “Kita sudah tetapkan sebagai DPO,” bebernya.

Terkait kesehariannya, Yogi membeberkan bahwa RA kesehariannya sebagai pedagang bakso bakar dan jual kopi. Meski begitu gaya hidupnya tergolong mewah. Janda dua anak ini diduga hanya menjadikan dagang bakso bakar dan kopi tersebut  hanya untuk menyamarkan bisnis narkobanya. “Pura-pura menjual  bakso dan kopi tetapi sebenarnya jual narkoba,” beber Yogi.

Saat dilakukan penggerebekan di rumah RA, petugas berhasil mengamankan  sejumlah barang bukti. Diantaranya, 16 klip plastik berisikan kristal bening yang diduga sabu. Sejumlah alat konsumsidan alat bantu penjualan. Serta uang tunai Rp 28 juta diduga hasil penjualan sabu. ‘’ Pemilik barangnya memang kabur. Tapi kita dapatkan barang buktinya,’’ terang Yogi. (der)

Komentar Anda