Bandar Narkoba di Karang Bagu Berprofesi Pengacara

PENGUNGKAPAN: Direktur Resnarkoba Polda NTB Komber Pol Helmi Kwarta Putra menunjukkan barang bukti yang diamankan. Para pelaku juga diperlihatkan.Dery Harjan/Radar Lombok
PENGUNGKAPAN: Direktur Resnarkoba Polda NTB Komber Pol Helmi Kwarta Putra menunjukkan barang bukti yang diamankan. Para pelaku juga diperlihatkan.Dery Harjan/Radar Lombok

MATARAM—Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Putra mengatakan bandar narkoba berinisial MR,SH, 34 tahun yang tertangkap di Karang Bagu Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram berprofesi sebagai pengacara.

MR ditangkap bersama empat orang lainnya Rabu ( 17/6). “Dari pengakuannya begitu. Ia berprofesi sebagai pengacara,”ungkapnya, Kamis (18/6).
MR sendiri kata dia merupakan bandar besar narkoba di Karang Bagu dan diperkirakan sudah sejak lama menggeluti bisnis tersebut. Dalam menjalankan bisnisnya pelaku cukup rapi sehingga sulit terdeteksi. “Kita butuh waktu sekitar dua mingguan untuk bisa mengungkapnya,”beber perwira melati tiga di pundaknya tersebut.
Saat ini pihaknya tengah menelusuri jaringan pelaku. Begitu juga dengan aset yang didapati dari hasil berbisnis barang haram tersebut sejauh ini. Elmi mengancam akan memiskinkan semua pelaku peredaran gelap narkoba di daerah ini, termasuk pelaku.
Dalam kasus ini pihaknya juga akan menelisik adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Untuk mengungkap itu bukanlah hal yang sulit baginya. Sebab saat penangkapan berlangsung pihaknya turut menyita beberapa barang bukti yang nantinya dapat dijadikan petunjuk dalam pengungkapan.
Beberapa barang bukti yang dimaksud yaitu sembilan buku tabungan, buku catatan terkait penjualan narkotika, bekas chattingan pelaku di handphonenya, dan juga rekaman kamera CCTV.”Semua nanti akan ditelusuri dan pasti akan ketahuan kemana aliran uangnya,”tandasnya.
Helmi berjanji akan mengusut hingga ke akar-akarnya. Menurutnya pelaku peredaran narkoba harus disikat habis.
Jika tidak maka dikhawatirkan bisnis mereka semakin subur dan akan mengancam masa depan generasi bangsa. “Zero tolerance untuk penjahat narkoba,”tegasnya.
Helmi melihat bahwa ulah para penjahat narkoba ini telah mencoreng nama baik Karang Bagu sendiri. Padahal menurut dia warga Karang Bagu masyarakatnya sangat taat dalam beragama.
“Disana orangnya baik-baik tetapi akibat ulah mereka ini Karang Bagu jadi dicap sebagai kampung narkoba. Untuk itu harus kita sikat para penjahat ini. Mohon dukungan masyarakat agar Karang Bagu bebas dari narkoba, “tandasnya.
Jika tidak ada dukungan dari masyarakatnya sendiri,maka kata Helmi akan sulit bagi pihaknya untuk berantas habis peredaran narkoba di daerah ini.
Dukungan nyata dari masyarakat paling tidak dengan memberikan informasi tentang lokasi peredaran narkoba. Dengan begitu pihaknya mudah untuk memetakannya.
“Informasi sekecil apapun itu sangat membantu,”cetusnya.
Kepala Lingkungan Karang Bagu, Sahrun mendukung upaya yang dilakukan pihak kepolisian kali ini. Sebab ia sendiri juga menginginkan lingkungannya bebas dari narkoba. “Saya sangat mendukung apa yang dilakukan ini asalkan tepat sasaran,”ungkapnya.
Sahrun menjelaskan bahwa sebelumnya penindakan yang dilakukan kepolisian di lingkungannya jarang sekali menyasar pelaku peredaran narkoba yang tergolong kelas kakap. Melainkan hanya kelas ecek-eceknya saja.
“Kadang banyak warga saya ditangkap tetapi barang buktinya sedikit bahkan kadang tidak ada. Jadi saya berpikirnya hanya sebatas seremonial saja,”cetusnya.
Namun dengan adanya bandar yang ditangkap kali ini, dia pun mengapresiasinya. Meski itu adalah warganya sendiri. Sahrun tegas mengatakan bahwa jika memang warganya bersalah ia mempersilakan polisi untuk memprosesnya.
Terkait semangat Direktur Resnarkoba Polda NTB yang baru, Sahrun mengaku siap bekerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
Selanjutnya disinggung mengenai keseharian dari warganya yang ditangkap tersebut, Sahrun mengaku tidak begitu mengetahuinya. Sebab diakuinya pelaku tidak begitu berbaur dengan masyarakat.
“Tetapi informasinya memang begitu (terlibat narkoba),”ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda NTB melakukan penggerebekan di Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Mataram, Kota Mataram, pada Rabu (17/6). Selain mengamankan MR selaku bandar, polisi juga mengamankan MJS, 26 tahun, dan NI WK, 24 tahun. Keduanya juga merupakan warga Bagu. Selain itu ada GAA, 23 tahun, dan KS, 18 tahun, warga Lingkungan Sindu, Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Mereka ini diduga berperan sebagai pengedar.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu narkoba jenis sabu seberat 10 gram, 3 unit mobil, 6 unit sepeda motor, 1 unit air gun jenis revolver, 2 unit air gun laras panjang, 1 kotak peluru kuningan, uang tunai Rp 15 juta dan beberapa barang bukti lainnya. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polda NTB guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. (der)

Komentar Anda