Bandar Narkoba Abian Tubuh Didor

DITEMBAK: Berusaha kabur ketika hendak ditangkap, petugas akhirnya menghadiahi timah panas pelaku Bandar Narkoba asal Abian Tubuh. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)
DITEMBAK: Berusaha kabur ketika hendak ditangkap, petugas akhirnya menghadiahi timah panas pelaku Bandar Narkoba asal Abian Tubuh. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali menembak bandar narkoba, karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Pelakunya yaitu Suparman, 36 tahun, warga Lingkungan Abian Tubuh Utara, Keluarahan Cakra Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. “Yang bersangkutan melawan petugas saat ditangkap sehingga diambil tindak tegas,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson, yang dikonfirmasi Kamis (23/4).

Kronologis penangkapannya bermula dari adanya informasi yang diterima pihak Kepolisian, bahwa salah satu rumah di Abian Tubuh kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. Guna menindaklanjuti informasi tersebut, Ericson langsung memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan dengan teknik observasi lapangan. Hasilnya ternyata tidaklah melenceng seperti yang diinformasikan masyarakat.

Sebagai tindaklanjutnya, Ericson kemudian langsung memimpin anggotanya melakukan penggerebekan pada Rabu sore (22/4) sekitar pukul 17.00 Wita. Pada saat penggerebekan berlangsung, pelaku sedang bersantai di dalam rumahnya. Ia pun langsung diamankan.

Selanjutnya dengan disaksikan kepala lingkungan setempat, polisi melakukan penggeledahan. Cukup banyak waktu yang dihabiskan polisi untuk mencari narkotika yang disimpan pelaku. Pelaku yang diinterogasi selalu mengatakan bahwa dirinya tidak tau menahu mengenai narkoba.

Hanya saja polisi tak begitu saja percaya dengan pengakuan pelaku. Polisi terus mencari barang terlarang  tersebut hingga akhirnya ditemukan di belakangan rumahnya pelaku. Barang terlarang tersebut disimpannya di dekat tempat sampah. “Ada 109 poket berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 49, 44 gram,” ungkap Ericson.

Selain itu ada juga potongan pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dan uang tunai Rp 1.430.000. Berdasarkan temuan tersebut, pelaku kemudian diminta untuk menunjukkan darimana barang tersebut didapat. Hanya saja  pelaku malah berusaha untuk kabur.

Polisi pun kemudian mengejarnya sembari mengeluarkan tembakan peringatan dan memintanya berhenti. Hanya saja pelaku tak mengindahkannya. Tak mau buruannya kabur begitu saja, polisi pun akhirnya langsung mengarahkan tembakan ke kaki kiri pelaku. Seketika itu juga pelaku langsung tersungkur. Polisi kemudian langsung meringkusnya. Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.

Terkait apakah pelaku adalah pemain lama, Ericson belum bisa memastikannya. Hanya saja jika dilihat dari barang bukti yang ada, pelaku diduga adalah pemain lama. Untuk itu, polisi masih terus berupaya melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lain. ”Saat ini masih kita kembangkan. Adapun perkembangannya nanti kami sampaikan,” tutupnya. (der)