Balon Walikota Bima Merasa Ditipu Tim Ali-Sakti

Balon Walikota Bima Merasa Ditipu Tim Ali-Sakti
LAPOR: Bakal Calon Wali Kota Bima La Tofi saat menyampaikan laporan di kantor Panwaslu Kota Bima, Senin (5/2). (YETY/ RADAR TAMBORA)

KOTA BIMA – Merasa ditipu, Bakal Calon (Balon) Wali Kota Bima, Taufik La Tofi mendatangi Panwaslu Kota Bima, Senin (5/2). Kedatangan sosok ini untuk melaporkan oknum tim pemenangan Balon Gubernur NTB, Ali-Sakti berupa pemalsuan 12 ribu lembar KTP sebagai syarat dukungan perbaikan.

Ditemui di kantor Panwaslu Kota Bima, La Tofi mengaku, awalnya ada kerjasama dengan tim pemenangan Balon Gubernur/Wakil Gubernur NTB, Ali-Sakti. Kerjasama itu yakni saling mendukung dalam proses verifikasi faktual perbaikan perseorangan.

Dijelaskan La Tofi, KTP yang diserahkan ke KPU untuk verifikasi faktual perbaikan bersumber dari Tim Ali-Sakti. Sesuai hasil verifikasi faktual tahap pertama, pasangan La Tofi-Usman kekurangan sekitar 3.900 dukungan. Sehingga harus memenuhi syarat dukungan perbaikan sebanyak 8.000 dukungan.

“Harapan saya, kerjasama itu akan memudahkan proses verifikasi faktual. Bahkan akan dilakukan bersamaan, sehingga kedua pasangan ini bisa lolos,” ujarnya.

Namun kenyataannya diluar dugaan La Tofi. Setelah tim penghubung di kelurahan hendak mengumpulkan pendukung untuk diverifikasi faktual oleh PPS, ternyata ada kejanggalan. Rupanya, salinan KTP  itu diduga dipalsukan. Modusnya mengganti foto dan tandatangan pemilik KTP sebenarnya.

Baca Juga :  Warga Karang Cemes Teteskan Air Mata untuk Ali BD

“Saat tim akan melakukan verifikasi faktual di Kelurahan Sarae, rupanya ditemukan kejanggalan itu,” ungkapnya.

Rupanya,  hal itu tidak hanya di Sarae, namun juga di kelurahan lain. Akibatnya, tim La Tofi – Usman tidak bisa melakukan  verifikasi faktual dan mengumpulkan pendukung.

“Saya merasa dirugikan dan saya melaporkan ini ke Panwaslu Kota Bima, agar dapat diproses. Saya berharap laporan ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi penyelenggara Pemilu untuk dapat menetapkan saya sebagai Calon Wali Kota Bima 2018,” bebernya.

La Tofi menegaskan, dalam kasus ini, ia merupakan pihak yang dirugikan. Sebelumnya, La Tofi mengaku sudah menyerahkan uang kepada MD, oknum tim pemenangan Ali-Sakti di Bima.  Penyerahan uang itu pada tanggal 19 Januari 2018 senilai Rp 30 juta.

“Saat penyerahan uang, sebenarnya akan dihadiri oleh salah satu kepala bank di Bima milik Ali BD. Namun batal, sehingga diterima oleh MD,” ujarnya.  

Menurutnya, apa yang dilakukan oknum tim pemenangan Ali – Sakti itu mengandung unsur penipuan. Ia berencana akan melaporkan kasus itu juga ke pihak kepolisian. “Besok (hari ini), saya akan melaporkan kasus ini ke Polres Bima Kota,” tegasnya.

Sementara Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman SH yang dimintai konfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku, laporan tersebut akan dibahas terlebih dahulu oleh Tim Gakumdu.

“Ia tadi laporannya sudah kami terima, nanti malam akan kami bahas. Bagaimana hasilnya, Insya Allah besok sudah diketahui,” pungkasnya, kemarin.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan paket Ali-Sakti, Basri Mulyani yang dikonfirmasi terkait laporan itu hanya menjawab singkat. Ia mengaku sejauh ini belum mendapat laporan masuk terkait dugaan pemalsuan tersebut. (yet/rzq)

Komentar Anda