Balon Dijegal, Pilkades Puyung Memanas

DEMO: Massa salah satu pendukung balon kades Puyung berunjuk rasa di kantor desa setempat, karena jagonya tidak lolos (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Ketakukan sejumlah pihak akan gejolak proses pemilihan kepala desa (pilkades) di Lombok Tengah, akhirnya terjadi.

Kemarin (13/9), puluhan warga Desa Puyung Kecamatan Jonggat berunjuk rasa di depan kantor desa setempat. Mereka merupakan salah satu pendukung calon kepala desa yang tidak lulus verifikasi faktual. Dari 8 bakal calon sebelumnya yang mendaftar, diketahui ada dua yang tidak lulus administrasi.

Nah, enam bakal calonnya lainnya kemudian bertarung dalam verifikasi faktual. Yakni, H Herman, H Saefudin, Lalu Edit Rahardian, Salam, Mahar, dan Mujitahid. Dari enam nama ini, panitia ini kemudian meluluskan tiga orang yang dinilai memenuhi syarat berdasarkan regulasi yang ada. Yakni, H Herman (petahana), H Saefudin, dan Lalu Edit Rahardian yang merupakan pelaksana tugas Kades Puyung.

Tidak terima dengan keputusan itu, pendukung Salam, salah satu bakal calon berunjuk rasa. Mereka menuding panitia pilkades tidak netral dalam meluluskan bakal calon tersebut. Warga juga menuding panitia sengaja mendesain hasil verifikasi faktual dengan melakukan persekongkolan jahat bersama salah satu oknum calon kades yang diluluskan saat ini. ‘’Untuk itu, kami datang untuk menuntut keadilan. Panitia pilkades juga harus segera dibubarkan dan diambil alih BPD,’’ teriak Juru Bicara Warga, Agus.

Agus menilai, Ketua Panitia Pilkades, Adi Kelana beserta rekan-rekannya tidak netral dalam memverifikasi data. Mereka lebih condong ke salah satu calon yang diluluskan saat ini. Sehingga secara politis, panitia telah dengan sengaja tidak meluluskan bakal calon yang dinilai akan menjadi pesaing berat calon yang diluluskan.

Baca Juga :  Sekelumit Persoalan di Balik Konflik Pikades di Lombok Tengah (3-Habis)

Disebutkan Agus, panitia secara politis juga telah dengan sengaja tidak melibatkan para calon lainnya dalam beberapa tahapan. Penjegalan ini secara otomatis menggugurkan sejumlah calon lainnya untuk lulus. ‘’Mestinya panitia harus menunjukkan kenetralannya dalam memverifikasi nama-nama calon. Tapi sebaliknya,  calon yang memiliki massa besar malah sengaja tidak diluluskan. Untuk itu, kami datang meminta keadilan,’’ teriaknya lagi.

Lebih jauh Agus membeberkan, kecurangan panitia ini telah melanggar aturan. Di antaranya masalah data pemilih di Dusun Sumpak, sebanyak 1.710 orang. Jumlah itu merupakan data tahun 2013 silam.

Logikanya, dalam tempo waktu tiga tahun pastinya akan ada penduduk yang meninggal, pindah, dan kemungkinan terjadinya pengurangan atau penambahan lainnya. Semua ini tentunya akan sangat menguntungkan salah satu calon saja. ‘’Karena itu, kami minta kepada aparat penegak hukum dan panitia kabupaten untuk segera turun melakukan verifikasi ulang,’’ harapnya.

Ketua Panitia Pilkades Puyung, Adi Kelana yang dikonfirmasi membantah semua tudingan warga itu. Dia dan panitia lainnya telah bekerja sesuai aturan, yakni Perda No. 1 Tahun 2016 dan Perbup No. 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Pedoman Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa. Sehingga tidak ada alasan panitia melakukan pembohongan publik dan bersikap tidak netral. “Jadi kami melakukan tugas di bawah aturan. Jika hasilnya tidak diterima, silakan langsung ke kabupaten. Kami hanya melaksanakan tugas,” tukasnya.

Baca Juga :  BPMPD Tetap Proses Hasil Pilkades Ombe Baru

Politisi Hanura ini menjelaskan, bagi calon yang tidak lulus murni karena kekurangan mereka. Panitia sudah berulang kali melakukan sosialisasi dan memanggil para calon untuk memenuhi beberapa berkasnya. Tapi mereka tidak bisa memenuhinya hingga waktu yang telah ditetapkan. ‘’Jika kemudian ada bakal calon yang tidak lulus, maka itu murni kelalaian calon itu sendiri. Masak ketika mereka tidak lulus panitia disalahkan,’’ argumen bekas anggota dewan ini.

Ketua BPD Puyung, Gede Roni menilai tuntutan warga itu tidak mungkin dilakukan. Pengalihan wewenang panitia ke BPD bukan solusi yang tepat, karena akan semakin merumitkan masalah. Panitia sudah ditunjuk sampai berakhirnya pelaksanaan pilkades. Jika kemudian ada persoalan, maka akan diluruskan.

Sambung Roni, soal tudingan adanya dugaan kecurangan panitia, tentunya akan menjadi tanggung jawab kabupaten. “Semua tuntutan warga akan kita luruskan. Jika ditemukan ada kecurangan, kami akan meminta ke kabupaten untuk difasilitasi,” ujarnya.

Sementera Camat Jonggat, Sukur mengaku, akan tetap melaporkan masalah ini ke kabupaten. Karena kapasitas pilkades hanya sifatnya menjalankan aturan saja. Mereka bekerja di bawah aturan yang telah ditetapkan kabupaten. ‘’Kami akan tetap melaporkan masalah ini ke kabupaten,’’ katanya.

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, M Samsul Qomar mengaku akan turun langsung melihat kondisi pilkades ini. ‘Besok (hari ini, Red) kami akan turun mengecek kondisi pilkades ini,’’ katanya. (cr-ap)

Komentar Anda