MATARAM – Pengendara yang terjaring balapan liar di Jalan Raya Udayana, Kota Mataram, hampir seluruhnya pelajar. Ini terungkap setelah aparat Polresta Mataram melakukan pendataan terhadap pemilik kendaraan yang terjaring. “Bisa dibilang, 99 persen pengendara yang diamankan merupakan anak di bawah umur. Ada yang masih SMP dan SMA,” terang Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, Senin (13/2).
Berdasarkan pendataan awal, para pengendara yang terjaring dalam dalam operasi balap liar tersebut didominasi dari luar Kota Mataram. Seperti Lombok Timur, Lombok Barat dan Lombok Tengah.
Razia balap liar Minggu (12/2) pagi itu, berhasil diamankan 94 motor. Total ada 16 kendaraan yang sama sekali tidak dilengkapi nomor kendaraan dan STNK. “Dari semua kendaraan itu, 31 kendaraan sudah diberikan tilang manual,” ucap dia.
Indikasi adanya unsur taruhan di balapan liar di Jalan Udayana masih didalami. “Masih kami dalami. Kalau ada yang ditemukan nanti akan diproses dengan hukum yang berlaku,” bebernya.
Razia balap liar akan terus digencarkan dan tidak segan akan memberikan penindakan dengan memberikan pasal denda secara maksimal. Ini untuk memberikan efek jera dan menjawab keluhan masyarakat yang merasa terganggu. Seperti penghuni hotel, para jemaah yang berangkat ibadah ke Masjid Hubbul Wathan atau Islamic Center.
“Semua mengeluhkan adanya balapan liar terutama saat menjelang subuh. Makanya sesuai dengan komitmen saya, saya akan memberikan penindakan atau pasal maksimal,” tegasnya.
Kendaraan yang terjaring tersebut akan diamankan di Mapolresta Mataram selama sebulan, hingga proses persidangan selesai. Syarat pengambilan kendaraan harus melengkapi kendaraan terlebih dahulu. “Kalau ada yang memakai knalpot brong, harus ganti dengan knalpot standar. Kalau tidak ada pelat kendaraan, pasang terlebih dahulu pelat kendaraan, begitu juga dengan spion, harus dipasang terlebih dahulu,” ungkap dia. (cr-sid)