Balap Liar Pelajar di Monjok Dibubarkan

MATARAM–Polresta Mataram mendapatkan informasi adanya aksi balap liar antar-pelajar di Jalan Baru Monjok, Mataram.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Binmas Kompol Tauhid, SH memerintahkan personel Ops Bina Kusuma Rinjani membubarkan aksi tersebut, Kamis (27/01/2022) siang.

Kabag Ops Polresta Mataram melalui Kasat Binmas menerangkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi, di Jalan Baru Monjok akan ada aksi balap liar oleh pelajar saat pulang sekolah.

Baca Juga :  Tujuh Motor Diamankan Saat Aksi Balap Liar di Janapria

“Segera kami bergerak yang dipimpin oleh Ipda Ulung Wasi Bagno Timur Panit Binmas Polsek Mataram beserta personel, benar adanya aksi balap liar tersebut,” jelasnya.

Sebanyak 12 pelajar ditemukan dan diambil tindakan pengamanan, pembinaan serta memberikan edukasi akibat pelanggaran yang meresahkan masyarakat itu.

“Kami imbau kepada orang tua untuk mengawasi putra dan putri di luar jam sekolah, karena rentan akan menyalahgunakan kesempatan waktu luang melakukan hal-hal yang tidak diinginkan seperti balap liar. Mohon kendaraan dilengkapi surat-surat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Balap Liar di Bypass BIL, Motor Diangkut, Boleh Diambil Setelah Lebaran Topat

Terhadap pelajar diberikan sanksi membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi dan untuk pelanggaran lalu lintas diberikan surat tilang. (sal)

Komentar Anda