Balap Liar di Udayana, Belasan Motor Diangkut Polisi

DIPERIKSA: Polisi memeriksa kelengkapan pengendara di Jalan Udayana, Kota Mataram yang hendak balap liar. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Polsek Mataram membubarkan aksi balap liar di Jalan Udayana, Kota Mataram, Minggu (15/1) sekitar pukul 01.40 WITA. Selain membubarkan, polisi juga mengamankan belasan kendaraan roda dua. “Iya, ada 16 unit kendaraan roda dua yang kami amankan,” sebut Kapolsek Mataram Kompol Tauhid.

Motor tersebut diamankan, karena tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK), juga menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki pelat nomor. “Saat minta suratnya, pengendara tidak bisa menunjukkan, sehingga kami amankan,” katanya.

Baca Juga :  Ratusan Remaja yang Terjaring Balap Liar Udayana Dihukum Geret Motor ke Polres

Apa yang dilakukan tersebut, lanjutnya guna mengantisipasi aksi balap liar yang kerap kali meresahkan masyarakat maupun pengguna jalan. Tidak hanya itu, patroli yang dilakukan tersebut juga untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan jalanan dan lainnya. “Kami bubarkan tongkrongan anak muda yang hendak balap liar, karena sering meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Giat yang dilakukan pada Minggu tersebut, dengan menerjunkan sedikitnya 26 personel. Yang terdiri dari personel Polresta Mataram dan Sat Sabhara Polresta Mataram. “Kami berhasil mengamankan sedikitnya 16 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat,” ujarnya.

Baca Juga :  Balap Liar di Bypass BIL, Motor Diangkut, Boleh Diambil Setelah Lebaran Topat

Terhadap motor yang diamankan, sudah dibawa ke Mapolresta Mataram. Pemilik bisa mengambil kendaraan tersebut jika bisa memenuhi syarat yang berlaku. Seperti membawa STNK dan BPKB dan lainnya. “Sudah kami amankan di Mapolresta Mataram untuk ditindaklanjuti,” tutupnya. (cr-sid)

Komentar Anda