Balai TNGR Didesak Buka Jalur Pendakian

DEMO: Ratusan pelaku wisata yang tergabung dalam Forum Jasa Wisata Senaru Kecamatan Bayan, demo di depan pos Balai TNGR, kemarin.

TANJUNG–Ratusan pelaku wisata yang tergabung dalam Forum Jasa Wisata Wilayah Senaru Kecamatan Bayan, berunjuk rasa di depan pos Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Kabupaten Lombok Utara, kemarin (12/10).

Forum ini terdiri dari para pelaku wisata, seperti guide, porter, dan pengusaha wisata di wilayah Senaru. Mereka mendesak Balai TNGR segera berkoordinasi dengan Badan Meteorologi Kalimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk mencabut status waspada level II yang masih ditetapkan sampai saat ini. Desakan ini disampaikan mengingat kondisi TNGR diklaim sudah pada level aman.

“Saya bersama ratusan anggota, baik itu pemilik penginapan, guide maupun porter yang ada di Senaru menuntut TNGR dibuka kembali. Sudah hampir sebulan sejak letusan para porter maupun guide dan pengusaha wisata di Senaru menganggur,” ujar Perwakilan Forum Jasa Wisata Senaru, Lalu Ahmad Yani, kemarin (12/10).

Baca Juga :  TNGR Gugat Pemkab Lombok Timur ke PTUN

Selain itu, pihaknya menuntut agar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang wacana kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) direvisi. Regulasi ini dinilai telah merugikan masyarakat lantaran wisatawan merasa diberatkan dengan akan diberlakukannya tarif baru masuk kawasan sebesar Rp 150 ribu per hari per orang. Kenaikan tarif itu akan sangat berdampak pada psikologis maupun dari sisi bisnis pengusaha tracker. “Kami akan mendesak supaya PP itu direvisi oleh pemerintah pusat. Tapi yang menjadi tuntutan utama kami adalah meminta untuk segera dibuka kembali kawasan,” katanya.

Yani juga mengaku memprotes kepala TNGR yang dianggap tidak memiliki rasa kekeluargaan dan semena-mena. Dari hasil pertemuan perwakilan pada pengunjuk rasa dengan Kepala Balai TNGR yang difasiilitasi Kapolres Persiapan Lombok Utara, AKBP Rifa’i, pihak TNGR sepakat untuk membuka kembali jalur pendakian dengan catatan. Yakni, agar forum meminta rekomendasi bupati secara langsung. “Kami langsung berkomunikasi dengan Pak Bupati melalui telepon seluler. Namun berhubung beliau sedang di luar daerah kemudian memerintahkan Sekda langsung untuk bersurat kepada TNGR. Demikian juga dengan jalur pendakian Sembalun Lombok Timur,” tandasnya.

Baca Juga :  TNGR Gelar Diklat Guide dan Porter Sembalun

Sekda Lombok Utara, H Suardi dikonfirmasi terpisah menyatakan, dirinya belum mengetahui pasti tuntutan pelaku wisata Senaru itu. Jika kemudian pemda diminta bersurat ke Balai TNGR, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan bupati dan instansi terkait. Terlebih, jika kebijakan itu harus dikeluarkan dengan demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. “Kita pelajari dulu langkah-langkah selanjutnya. Jangan sampai sembarangan ke sana,” jawabnya singkat. (flo)

Komentar Anda