Bakesbangpoldagri Mediasi Warga Suela dan Assunah

SELONG—Pemerintah dan Aparat penegak hukum Lombok Timur (Lotim) beserta unsur terkait langusung bersikap terkait kasus perusakan pembangunan Masjid Assunah, di Dusun Cempaka, Suela, beberapa hari lalu. Untuk meredam situasi di desa tersebut, kedua pihak, baik dari warga Suela dan Assunah difasilitasi untuk berdamai, Selasa ( 31/5).

Mediasi tersebut  berlangsung di Bakesbangpoldagri Lotim. Jalannya mediasi itu  dihadiri langsung Sekda Lotim, Rahman  Farly, Kapolres Lotim, AKBP Karsiman, pihak Kodim, Kejaksaan, Pengadilan, termasuk Kepala Bangkespoldagri, Sudirman. Sementara dari warga diwakili para tokoh dan aparat desa dari Suela. Sedangkan dari pihak Assunah juga demikian.

Warga Suela dan Assunah diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pertanyaan untuk mencari jalan keluar, agar kasus serupa tidak lagi terulang. Begitu juga dari unsur Pemda dan aparat penegak hukum, berusaha mencari jalan tengah, atau solusi penyelesaian masalah tersebut.

Kades Suela, Rudi Atmaja, meminta agar Mushala yang ada difungsikan untuk sarana ibadah bersama. Jika ingin direhab, sebaiknya warga Assunah melibatkan warga setempat. Namun permintaan  warga itu tak pernah direpson.

Bahkan warga Assunah tetap bersikeras ingin membangun Masjid sendiri. Inilah yang memicu amarah warga, hingga terjadinya perusakan. “Kalau mau direhab lakukan secara bersama. Itu yang diinginkan warga," terang Rudi.

Meski pihak desa sudah berulang kali mengingatkan warga assunah untuk menunda  pembangunan Masjid itu, toh juga tetap dilanjutkan. Sementara warga terus melakukan penolakan dan protes terkait dengan pembangunan Masjid itu. Namun aparat desa terus berupaya menenangkan warga, agar jangan sampai melakukan aksi anarkis.

Baca Juga :  Baliho Rektor Unram Dibuang ke Sungai

Hingga kemudian dibentuk Muspika tingkat desa, yang ditugaskan untuk berdialog dengan warga Assunah, meminta supaya pembangunan masjid  untuk sementara dihentikan. “Tapi warga Assunah terus membangun, akhirnya warga habis kesabaran, hingga terjadi perusakan," ujar Rudi.

Sementara perwakilan Assunah, sangat menyayangkan sikap dan aksi perusakan oleh warga itu. Padahal masjid yang mereka bangun itu digunakan untuk tempat ibadah. Ia pun menyangkan sikap kepolisian yang tidak bersikap tegas. Padahal saat perusakan terjadi, sudah jelas terlihat sejumlah warga  menjadi provokatornya.

Namun sampai saat ini tidak ada satu pun yang ditangkap. “Kami minta pelakunya ditangkap. Kenapa setiap kami bangun masjid dilarang dan dirusak. Coba kalau bangun hotel, tidak ada yang rusak. Bahkan cepat diberikan izin," protes salah satu perwakilan Assunah.

Masalah izin sambungnya, sejak empat tahun alu sudah diajukan ke aparat desa setempat. Namun hingga kini  izin yang diajukan tetap tidak diterima. Dari itu, Pemda dan aparat penegak hukum supaya mengambil sikap bijak terkait persoalan ini. Mereka minta agar proses pembangunan tetap bisa berlanjut. “Sambil  mengurus izin, kami minta pembangunan tetap berlanjut. Karena yang kami bangun ini sarana ibadah," pintanya.

Sedangkan Kapolres Lotim, AKBP Karsiman, mengaku dalam penegakan hukum pihaknya sama sekali tidak pernah tebang pilih. Jika terbukti, tentu pelakunya, akan ditindak. Jika merasa keberatan, warga Assunah pun disarankan untuk memasukkan laporannya. Laporan itu nantinya akan ditindak lanjuti dan akan memeriksa semua pihak yang terlibat. “Kami tetap obyektif dan mengambil jalan tengah," sebut Karsiman.

Baca Juga :  Clean Up Rinjani, Dispar NTB Lepas 50 Pendaki

Sekda Lotim, Rahman Farly, menginginkan agar masalah yang terjadi diselesaikan secara bersama-sama. Masalah itu terjadi akunya, disebabkan karena ada permasalahan. Namun dalam penyelesaian masalah, harus mengedepankan dialog dan musyawarah.

Semua masalah yang terjadi, harusnya berpegang pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Terlebih kita hidup di negara yang penuh dengan aturan. “Kalau ada masalah, mari kita patuhi koridor hukum yang berlaku," sebutnya.

Diakhir pertamuan, pihak Pemda menyampaikan sejumlah pernyataan kesepakatan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Diantaranya, warga Assunah disarankan untuk segera memperoses izin sesuai ketentuan yang berlaku, meminta proses pembangunan masjid Assunah untuk sementara dihentikan sambil menunggu izin keluar, berbaur dengan masyarakat, baik itu beribadah maupaun beraktifitas sehari-hari.

Kemudian warga Suela dan Assunah juga ditekankan untuk tetap menjaga kerukunan dan kedamaian. “Ini ada surat pernyataan damai, jika disetujui nanti kedua pihak tanda tangan," papar Rahman.

Namun surat pernyataan damai yang diusulkan itu ditolak warga Assunah. Mereka tetap ngotot agar pembangunan masjid bisa terus berjalan, sambil proses pengajuan administrasi izin pembangunannya di urus. “Jangan terlalu berpatokan dengan aturan adiminstrasi, ini masalah kecil. Sebaiknya proses pembangunan masjid tetap berlanjut," pinta Ali Masadi, warga Assunah.

Meski berbagai opsi diberikan. Namun upaya mediasi dua warga ini masih belum ada titik temu. Demikian warga Suela, juga tetap tidak bersedia dan menolak kebaradaan pembangunan masjid Assunah itu. “Kami tetap menolak," tegas salah seorang warga. (lie)

Komentar Anda