Bakesbangpoldagri Bantah Gusur Rumah Warga

SELONG—Bakesbangpoldagri Lombok Timur ( Lotim) melayangkan bantahannya terkait penggusuran rumah warga di kawasan Hutan Tanam Industri (HTI) Lendang Tengak, Sambelia. Warga sebelumnya melayangkan kecaman ke pihak Bangkespoldagri dan Pemda Lotim, kerena dianggap ikut membekingi aksi pengerusakan pemukiman mereka bersama dengan pihak PT. Sadhana.

Kepala Bakesbangpoldagri, Sudirman, ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya sama sekali tidak pernah ikut terlibat dalam penggusuran rumah warga yang bermukim dikawasan HTI ini. Kapasitas  mereka hanya sebatas ikut membantu mensterilkan dan mengamankan situasi di sekitar itu.

Menurutnya, apa yang menjadi tuduhan warga terkait penggusuran, sama sekali tidak benar adanya. Melainkan warga hanya dipindahkan saja, dikarenakan lahan yang mereka tempati itu kini dikuasai PT. Sadhana, dengan bukti izin pengelolaan yang telah dikantongi dari kementerian pusat.

“Sebenarnya itu bukan penggusuran. Yang jelas lahan yang tempat rumah warga itu haknya PT. Sadhana, karena mereka punya izin. Kalau kita posisinya hanya membantu mensterilkan saja," jawab Sudirman.

Penertiban rumah warga itu lanjutnya, sepenuhnya dilakukan oleh PT. Sadhana  dan pihak dari Dinas kehutananan dan Perkebunan (Dishutbun). Jumlah rumah yang ditertibkan di lahan itu sebanyak 47 unit. Semua rumah tersebut diketahui sudah ditertibkan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  Digusur, Pemda Lotim Janji Berikan Warga Tanah

Dilanjutkan, upaya penyelesaian konflik antara warga dan pihak perusahaan sudah dilakukan sejak tahun lalu. Pihaknya telah berupaya melakukan mediasi dan memberikan pemahaman ke warga terkait dengan status lahan yang mereka tempati. Tapi nyatanya, warga tetap nekat  bertahan, dan ingin menguasai lahan itu meski sudah jelas pemerintah pusat telah memberikan izin ke PT. Sadhana.

“Masyarakat ini mengakui lahan itu hak mereka. Dan mereka tetap ingin menguasai lahan itu untuk tempat mereka bercocok tanam. Tapi kan  sudah jelas, Sadhana sudah punya izin," tegasnya.

Soal kemitraan antara pihak perusahaan dan warga itu sendiri, memang sudah terjalin. Bahkan sebagian dari warga tersebut ikut dipekerjakan. Sementara sebagian lainnya dipekerjakan sebagai pekerja borongan di lahan dengan luas sekitar 600 hektar tersebut. “Masyarakat yang bersengketa dengan pihak perusahaan tetap diprioritaskan sebagai pekerjanya,” aku Sudirman.

Warga sendiri menuding, Sudirman terlibat langsung dalam pengerusakan rumah mereka. Sikap Sudirman yang matian-matian membela perusahaan, disinyalir karena anaknya berkerja disana. Bupati pun didesak agar segera mencopot Sudirman sebagai Kepala Bangkespoldagri.

Baca Juga :  Rumah Digusur, Warga Sambelia Melawan

Menanggapi tudingan miring itu, bagi Sudirman itu sah-sah saja. Karena itu haknya mereka untuk menyampaikan pendapat. Namun yang pasti, pihaknya sama sekali tidak pernah ikut terlibat. Apa yang dilakukan hanya sebatas mengamankan situasi saja.

“Yang bisa memecat saya adalah atasan saja. Mungkin terlalu jauh saya bisa dipecat. Tuntutan mereka itu tidak rasional, karena yang bersuara itu orang yang tidak  paham," tuding Sudirman.

Sementara Abah Wahid, warga Lendang Tengak, mengaku penertiban rumah warga oleh pihak PT. Sadhana masih terus berlanjut. Bahkan ketika ratusan warga turun demo ke Pemda Lotim. Disaat itu sejumlah rumah warga yang masih berdiri juga ditertibkan pihak perusahaan.

Dia sendiri belum tau pasti, berapa total rumah warga yang sudah gusur. Warga sendiri saat ini hanya menunggu kepastian dari Pemda terkait prosedur lebih lanjut setelah penggusuran itu. “Penertiban setiap hari ada. Bahkan hari ini (kemarin, red) penertiban rumah warga masih berlangsung dilakukan oleh pihak perusahaan," paparnya. (lie)

Komentar Anda