Bakar Kitab Tafsir Alquran, Tiga Warga Diamankan

DIAMANKAN: Tiga orang terduga pembakar kitab tafsir Alquran diamankan polisi karena dianggap meresahkan masyarakat. (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYAJagat maya dihebohkan dengan beredarnya video di chanal YouTube Habib Fitra yang membakar kitab tafsir Alquran. Dalam video tersebut, tampak tiga orang membakar kitab tafsir Alquran karena dianggap sebuah kebohongan. Video ini kemudian mendapat kecaman hingga dilaporkan oleh Ketua DPD NWDI Lombok Tengah, TGH Habib Ziadi.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, Polres Lombok Tengah akhirnya bergerak cepat mengamankan tiga orang yang ada dalam video tersebut, salah satunya mengatasnamakan dirinya Sultan Habib. Ketiganya masing-masing berinisal F dan MS, warga Desa Sepakek Kecamatan Pringgarata, dan SH warga Selaparang.

Mereka diamankan pada Rabu (7/9) malam untuk menghindari adanya gejolak di tengah masyarakat. Hingga kemarin, ketiga terduga pelaku pembakaran kitab tafsir Alquran ini masih sebatas saksi. Penyidik juga masih mendalami permasalahan ini dengan meminta keterangan para terduga pelaku dan saksi-saksi.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizky Pratama ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah mengamankan tiga orang pria yang berada dalam video yang sedang viral itu. “Ketiga orang ini kita amankan dan mereka masih status sebagai saksi. Jadi mereka membuat video karena motifnya bahwa Islam itu harus mengacu pada Alquran langsung,” ungkap IPTU Redho Rizky Pratama, Kamis (8/9).

Baca Juga :  Antisipasi Omicron XBB, Pengawasan BIZAM Diperketat

Redho belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait dengan permasalahan itu. Penyidik juga masih berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengetahui aliran yang dianut terduga pelaku ini. “Sudah enam saksi kita periksa, tiga merupakan terduga pelaku dan tiga lainnya adalah pelapor dan saksi pelapor,” tambahnya.

Ditegaskan Redho, apa yang dilakukan aparat dengan mengamankan tiga orang ini sebagai bentuk respons aparat terhadap isu yang berkembang. Terlebih video yang menyebar sudah berbau SARA, maka dikhawatirkan bisa menimbulkan gejolak d itengah masyarakat jika tidak segera diambil tindakan. “Jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak kita ingingkan terjadi di bawah. Makanya kita bergerak cepat mengamankan mereka untuk menjaga kondusivitas,” terangnya.

Redho menerangkan, peristiwa pembakaran kitab tafsir oleh para terduga pelaku ini terjadi di Desa Sepaket Kecamatan Pringgarata. Di wilayah itu juga aparat mengamankan para pelaku ini. “Kita juga masih akan berkoordinasi untuk memperdalam permasalahan ini,’’ tambahnya.

Baca Juga :  Lalu Zohri Finis Ketujuh Kejuaran Dunia Atletik di Amerika Serikat

Dari pantauan Radar Lombok di YouTube Habib Fitra, salah satu dari tiga orang yang ditahan ini tampak memegang dua kitab tafsir Alquran versi Ibnu Katsir dan Qusyairiyah. Orang ini kemudian mengutarakan pendapatkan tentang kitab tafsir Alquran yang dinilainya menyesatkan. Bahkan, orang ini menganggap kitab tafsir Alquran adalah kitab iblis. Karena orang yang membuat kitab seolah-olah makna di Alquran seperti yang di kitab.

Di mana pendapat orang ini, yang sebenarnya dilakukan adalah mempelajari Alquran langsung kepada Allah SWT melalui Alquran itu sendiri. Sehingga kitab-kitab tafsir tersebut dianggap menyesatkan umat karena dianggap tafsir menurut pribadi. Pendapat itu diutarakan dengan alasan, bahwa setiap manusia berbeda perjalanannya masing-masing. Sedangkan Alquran merupakan inti dari perjalanan, jika kemudian dikitabkan penafsirannya maka orang tidak mencari jati diri sendiri.

Video berdurasi 12 menit 17 detik ini kemudian menuai banyak kecaman. Apalagi dalam video ini menegaskan bahwa apa yang para terduga pelaku lakukan karena tidak ingin akidah orang tersesatkan tentang penafsiran Alquran dan mengganggap kitab tafsir adalah kebohongan. (met)

Komentar Anda