Baiq Yeni Jadi Pendaftar Pertama

H. Ahdiat Soebiantoro (Dok/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Pemkab Lombok Barat membuka 10 jabatan eselon II yang lowong untuk diisi melalui seleksi terbuka. Namun sejak dibuka 6 Januari lalu, hingga Jumat (20/10) baru ada satu yang mendaftar yakni Pelaksana Tugas (PLT) Kasat Pol PP Lombok Barat Baiq Yeni S. Ekawati. “Baru satu pelamar. Yang lain masih kita tunggu,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM, H. Ahdiat Soebiantoro.

Kendati baru satu yang melamar, sudah ada 60 formulir yang diambil dan belum dikembalikan. Mereka kemungkinan masih mempersiapkan segala persyaratan, baik administratif ataupun kesehatan. Belakangan seperti diketahui, cukup banyak yang melakukan pemeriksaan di RSUD Patut Patuh Patju Gerung.

[postingan number=3 tag=”pejabat”]

Ahdiat sendiri optimis akan banyak yang melamar mendekati hari penutupan. Penutupan pendaftaran ditetapkan 25 Januari. Oleh karenanya silakan bagi yang memenuhi kriteria bisa segera mendaftarkan diri. Kemudian bagi pendaftar yang berkasnya nanti dikatakan lengkap, akan diterima. Apabila belum lengkap akan dikembalikan untuk dilengkapi.

Baca Juga :  Tinggal Dua Hari, Pendaftar Baru Dua Orang

Berikut 10 jabatan eselon II yang dibuka, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Sekretaris DPRD.

Sekretaris Daerah Lobar HM. Taufiq mengatakan, sesuai prosedur, minimal pendaftar dalam satu jabatan adalah empat orang. Jika kurang dari itu maka tidak bisa diproses seleksi lebih lanjut dan harus diumumkan ulang pendaftarannya. Kalaupun nanti setelah diumumkan tetap tidak bisa memenuhi minimal empat orang pendaftar, maka akan dilakukan konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sampai kapan akan diumumkan ulang? Apakah bisa diproses bila pelamarnya dua atau tiga orang pejabat?

Baca Juga :  Atletik Sumbang Medali Emas Perdana

Oleh karenanya lanjut Taufiq, silakan bagi siapapun pejabat eselon III yang sudah memenuhi syarat untuk segera mendaftar. Begitu pula dengan pejabat eselon II yang kini menjabat, dan sekiranya ingin ikut di jabatan eselon II lain dipersilakan. Tetapi dengan catatan pejabat eselon II tersebut harus mendapatkan izin dari Bupati Lobar H. Fauzan Khalid. (zul)

Komentar Anda