Baiq Nuril Maknun Setelah Bebas Dari Dakwaan Kasus Pelanggaran UU ITE

Baiq Nuril Maknun Setelah Bebas Dari Dakwaan Kasus Pelanggaran UU ITE
Bersama : Wakil Wali Kota H. Mohan Roliskana dan istri saat berfoto bersama Nuril (jilbab ungu) dan tim yang mendampingi kemarin. (Fahmy/Radar Lombok)

Hakim memutuskan Baiq Nuril, terdakwa pelanggaran UU ITE, tidak bersalah dalam sidang belum lama ini. Sekian lama ia menjadi tahanan kota dan kini bisa bebas.


ZULFAHMI-MATARAM


Raut kesedihan tidak tampak lagi di mukanya. Itu terlihat saat Nuril menemui Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana. Ia datang bersama anaknya yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak. Putusan pengadilan diketuk pada hari Rabu (26/7) lalu. Ia memanjatkan syukur karena perjuangannya bersama banyak elemen selama ini membuahkan hasil.

Setelah keluar, Nuril bersilaturahmi dengan orang-orang yang bersimpati dan berjuang untuk kebebasannya. Salah satu tokoh yang didatanginya adalah H. Mohan Roliskana. Dalam proses hukumnya, Mohan adalah orang yang pertama menyatakan diri sebagai penjaminnya agar tidak ditahan hingga keluarlah status tahanan kota.

Baca Juga :  Mengenal Lalu Hariyadi ,Inovator Pengelola Budidaya Bioflok

“Saya pribadi menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak wakil wali kota atas dukungnya selama ini,” kata Nuril.

Kini setelah dinyatakan bebas, ia bersama suami ingin segera mengembalikan kondisi kehidupan keluarganya yang sempat tidak menentu. Suaminya tidak ada pekerjaan tetap dan penghasilan yang rutin. Tetapi setelah dinyatakan bebas kemarin kini suaminya sudah mulai bekerja kembali seperti biasa. Dirinya juga ingin segera bisa beraktivitas kembali secara normal terutama untuk anak-anaknya.” suami saya kini sudah mulai bekerja makanya tidak bisa ikut bertemu Pak wakil,” tambahnya.

Baca Juga :  Mengenal Moreno Muhammad Afan, Pembalap Balita NTB

Pada kesempatan ini H. Mohan Roliskana mengatakan kebebasan Nuril adalah hasil dari doa dan kerja keras semua teman-teman dan masyarakat yang peduli. “Kita semua punya komitmen yang sama ingin membebaskan Ibu Nuril dari kasus yang menimpanya,” kata Mohan.

Dengan sudah adanya putusan hukum dari  pengadilan ini Mohan berharap Nuril bersama keluarganya bisa menjalani kehidupan dengan normal terutama memberikan perhatian kepada anak-anak yang masih membutuhkan sosok ibu.(*)

Komentar Anda