Bahaya, Kayu Open Tembakau Ditertibkan

MENUMPUK: Tampak tumpukan kayu para petani untuk open tembakau di wilayah Kecamatan Praya Timur sudah mulai menumpuk, kemarin. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Meski musim pengopenan tembakau, khususnya di Kecamatan Praya Timur belum dimulai. Namun di sepanjang jalan khususnya di jalur Desa Ganti-Semoyang, tumpukan kayu berjejeran di pinggir jalan.  Hal ini tentunya bisa membahayakan pengguna jalan disebabkan badan jalan sudah mulai menyempit lantaran tumpukan kayu tersebut.

Mengatasi hal tersebut, Polsek Praya Timur bersama pemerintah kecamatan segera melakukan antisipasi dengan cara melakukan penertiban. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak menaruh sembarangan kayu mereka. Terlebih hal ini sangat menggangu pengguna jalan yang melewati jalan tersebut.

Kapolsek Praya Timur, IPTU Sayum mengatakan, tumpukan kayu di sepanjang jalan Desa Ganti menuju Desa Semoyang itu bisa berbahaya bagi pengguna jalan. Apalagi kayu persiapan pengopenan tembakau tersebut menumpuk di bahu jalan dan bisa berbahaya bagi keselamatan para pengguna jalan. “Makanya kemarin saat kami patroli bersama anggota di sekitar jalur Desa Ganti-Semoyang, banyak sekali kayu persiapan pengopenan menumpuk di pinggir jalan. Itu bisa saja berbahaya bagi pengguna jalan, dan itu harus kita tertibkan,” ungkap Kapolsek Praya Timur, IPTU Sayum, Jumat (2/7).

Baca Juga :  Sambangi Ponpes, Ruslan Turmuzi Tawarkan Empat Bantuan

Untuk melerai terjadinya kesalahpahaman, pihaknya bersama Pemerintah Kecamatan Praya Timur sudah melayangkan surat ke masing-masing kepala desa untuk dilakukan sosialisasi dan peringatan. Agar kepala desa bersangkutan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakatnya, kalau tumpukan-tumpukan kayu di pinggir jalan itu bisa membuat para pengguna jalan tidak nyaman dan bisa mengakibatkan kecelakaan. “Kita sudah membuatkan surat imbauan dengan nomor 338/103 kepada kades, khususnya kades Semoyang dan Ganti. Mereka kita minta mengimbau masyarakatnya, agar kayu-kayu yang ada di pinggir jalan raya ditertibkan karena  itu bisa menggangu pengguna jalan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Loteng Juara I Lomba KTL

Sayum menambahkan, pihaknya akan turun bersama pemerintah kecamatan, Pol PP dan Badan Keamanan Desa (BKD) untuk mengecek ke lokasi setelah bersurat. Jika masih ditemukan ada tumpukan, maka pihaknya akan memberikan tindakan kepada warga yang mengumpulkan kayu itu. “Semoga imbauan tersebut membuat masyarakat kita sadar, kalau tumpukan kayu kayu tersebut membahayakan pengguna jalan,” tambahnya.

Ditegaskan juga, musim pengopenan tembakau masih lama, karena tembakau petani masih kecil. Namun tumpukan kayu di bahu jalan sudah berjejer sehingga harus segera ditertibkan. Karena pihaknya khawatir jelang pengopenan tumpukan kayu bisa menjadi-jadi. “Artinya lebih parah dari yang sekarang kalau dibiarkan, maka  penertiban dini itu lebih baik kita lakukan. Karena musim pengopenan masih lama dan semoga para petani tembakau kita sadar, kalau itu berbahaya bagi pengguna jalan,” tandasnya. (met)

Komentar Anda