Ayam Aduan Pasrah Ikut Diamankan ke Kantor Polisi

Ayam aduan tampak pasrah diamankan oleh Polisi di Kota Bima. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota merazia sabung ayam di Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Provinsi NTB, Jumat (11/3/202).

Aksi judi sabung ayam berlangsung di kebun salah satu warga.

Sayangnya, saat penggerebekan, para pehobi judi yang satu ini mengendus kedatangan polisi. Mereka langsung kabur. Sementara dua ayam aduan berikut gelanggang yang terbuat dari kardus, berhasil disita dan diamankan.

Baca Juga :  Seorang Ayah Tega Setubuhi dan Aniaya Anak Tirinya yang Masih SD

Kapolsek Rastim Iptu Suratno mengimbau oknum penjudi untuk tak mengulangi perbuatan karena merugikan diri sendiri, lingkungan sekitar dan ayam itu sendiri.

Baca Juga :  Kontes Ayam Laga Terus Mendapat Penolakan dari Para Tokoh di Kota Mataram

“Jika tidak ingin ditangkap dan ayam aduanya disita, sebaiknya berhenti berjudi sabung ayam. Selain itu judi sabung ayam membuat warga lain tidak nyaman,” tegas Kapolsek Rastim Iptu Suratno. (RL)

Komentar Anda