PRAYA—Apa yang dilakukan oleh pria berinisial, K (58) asal Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah ini tidak patut dicontoh.
Bukannya menjaga anak kandungnya, ia malah tega memerkosa hingga berulang kali. Bahkan atas perbuatannya itu, anak kandungnya berinisal RI (23) sampai hamil dan melahirkan anak.
Aksi bejat pelaku ini terungkap setelah RI hamil dan melahirkan, setelah pihak keluarga mendesak RI untuk mengaku siapa yang menghamilinya. RI kemudian menceritakan semua yang dilakukan oleh ayahnya itu. Pihak keluarga yang geram atas ulah pelaku kemudian melaporkan kasus tersebut ke kepolisian dan kini pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk-Luk Il Maqnum menyampaikan bahwa saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim sudah mengamankan K.
Diungkapkan, aksi bejat yang dilakukan K terhadap anak kandungnya berinisal R ini tidak hanya sekali terjadi. Bermula sekitar Agustus 2024, korban inisial RI diminta datang ke rumah terduga pelaku dengan dalih untuk membuatkan kopi.
Kebetulan korban saat itu tinggal bersama ibunya setelah bercerai. Saat korban datang, pelaku tidak enak badan kemudian meminta korban memijat tubuhnya.
Namun setelah itu, pelaku langsung menarik tangan korban, membekap mulut dan memaksa menyetubuhi dengan ancaman akan dibunuh jika menolak. Bahkan tindakan keji tersebut, tidak terjadi hanya sekali.
Dalam beberapa minggu berikutnya, terduga pelaku kembali melakukan perbuatan yang sama dengan modus meminta bantuan kepada korban. “Informasi sementara, terduga pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak lima kali hingga menyebabkan korban hamil dan melahirkan seorang bayi,” ungkapnya, Rabu kemarin (23/4).
Puncaknya terjadi pada 15 April 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, ketika korban saat itu melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki di rumah terduga pelaku, disaksikan oleh kakak tirinya berinisial MF.
Saat ditanya, korban mengungkapkan bahwa bayi tersebut adalah hasil dari tindakan ayah kandungnya sendiri. Atas pengakuan tersebut, pihak keluarga korban kemudian langsung melaporkan perbuatan terduga pelaku ke Polres Lombok Tengah.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap dugaan kekerasan seksual demi melindungi anak-anak dari kejahatan serupa,”tutupnya. (met)