GIRI MENANG – IBPJ dan IBN tampaknya harus berurusan dengan polisi. Ayah dan anak asal Dusun Peninjauan Griya, Desa Golong, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, ini dilaporkan telah mengeroyok anak di bawah umur inisial IKAP, 15 tahun, yang juga warga kampung setempat.
Ceritanya berawal dari ketersinggungan IBPJ dan IBN terhadap IKAP pada Minggu (5/3). Waktu itu, sekitar pukul 12.00 Wita, korban dan teman-temannya sedang main di pinggir jalan. Kemudian terlapor lewat menggunakan sepeda motor bersama anaknya di depan IKAP. Namun, terlapor merasa tersinggung karena mengira dipelototi IKAP.
IBPJ dan IBN yang merasa tersingging lantas menantang korban untuk berkelahi dan bertemu di TKP. Setelah di TKP, terlapor langsung memukul korban dua kali pada bagian siku tangan sebelah kiri. Korban yang merasa kesakitan kemudian lari pulang untuk mencari kakaknya di rumahnya, namun tidak ada.
Terlapor yang tampak belum puas memukul korban lantas menyusul korban ke rumahnya sambil teriak-teriak menyuruh korban keluar. Korban pun akhirnya keluar menemui terlapor. Saat itulah, terlapor kembali menarik leher baju korban dan hendak memukul korban. Namun, niat terlapor keburu dilerai pamannya korban. Atas kejadian tersebut, korban kemudian didampingi keluarganya melaporkan kejadian yang menimpa ke Polresta Mataram. āKami keberatan atas apa yang menimpa korban. Makanya kami laporkan kasus pengeroyokan ini,āā kata keluarga korban Gusti Ayu Astiti Antari, kemarin.
Gusti Ayu dan keluarganya berharap, agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini. agar kasus serupa tak terjadi lagi, baik menimpa keluarganya ataupun orang lain. āāKami berharap kasus ini segera diproses pihak kepolisian, agar kami bisa mendapatkan keadilan,āā ujarnya.
Kasi Humas Polresta Mataram, IPTU Siswoyo yang dikonfirmasi wartawan belum bisa memberikan keterangan terkait kasus pengeroyokan anak di bawah umur ini. (cr-sid)