Awalnya Semangat, Kini Melempem

MATARAM- Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan Kota Mataram diminta bertindak tegas terhadap banyak bangunan yang melanggar area publik. Misalnya ratusan rumah toko (Ruko) di Kota Mataram. Jika tidak ada tindakan tegas, maka pelanggaran akan semakin banyak yang berakibat pada amburadulnya wajah Kota Mataram.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram I Gede Wiska kemarin. Ia mengatakan selama ini Pemkot terlalu mentolerir pelanggara. Pada dasarnya dewan mengapresiasi langkah penertiban yang digagas oleh Wakil Wali Kota Mataram. Cuma jangan sampai hal tersebut hanya gertak sambal saja. Rencana itu harus dikonkritkan.” Penertiban harus dilaksanakan,” ungkapnya.

Ia mengakui selama ini Pemkot sudah banyak berbuat dan bahkan sudah membentuk  tim terpadu yang melibatkan Pol PP, kepolisian dan TNI. Jika tidak jadi dilaksanakan, maka percuma saja Pemkot membentuk tim.” Jangan melempen pada saat mau eksekusi,” ungkapnya.

Awalnya Pemkot garang dan bersemangat ingin menertibkan. Namun pada akhirnya dari informasi yang ada ternyata dinas terkait belum pernah melakukan pembongkaran. Alasannya, pemilik berjanji akan membongkar sendiri bangunan mereka. “ Kalau lemah kayak gini kan harus dipertanyakan,” ungkapnya.

Ada banyak Ruko dan bangunan lain yang melakukan pelanggaran berat namun sampai saat ini belum ditindak adalah. Jika begini modelnya, maka citra dan wibawa Pemkot bisa rusak.

Polisi PDIP ini mengatakan, Kota Mataram  harus ditata bangunannya  agar kedepan semakin indah. Salah satu pokok yang bisa membuat Kota Mataram indah yakni keberadaan bangunan yang tertata rapi dengan tempat parkir yang luas dan tidak menggunakan bahu jalan.

“ Pelaksana teknisnya harus tegas dalam hal ini Dinas Tata Kota,” tambahnya.

Pemkot sendri sudah buat tim. Karena itu jangan ditunda terus. Pemkot berencana melakukan penertiban sejak sebelum bulan puasa lalu. Sampai sekarang belum juga terealisasi. Ia menambahkan, dalam melakukan penertiban nanti jangan sampai ada tebang pilih. Jangan sampai pelanggar yang kebetulan dekat dengan pejabat tidak ditindak.”Penertiban ini harus adil,” tegasnya.

Dinas Tata Kota harus tegas dan tidak tebang pilih saat menertibkan bangunan. Jika dinas tetap saja melempem, berarti dinas tidak ada keinginan kuat menyelesaikan masalah ini.” Penertiban ini  menjadi PR Dinas Tata Kota,” tegasnya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana mengatakan gagasannya untuk melakukan penertiban ini pasti akan dilkakukan. Rencananya Senin (hari ini_red) Pemkot Mataram akan melakukan rapat koordinasi untuk penertiban pelanggaran publik. “ Kita akan rapatkan,” ungkapnya singkat.(ami)

Komentar Anda