Avanza Oleng, Tabrak Motor, Satu Nyawa Melayang

LAKALANTAS: Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjad di Jalan Umum Pejangka, Desa Sepakek Kecamatan Pringgarata, yang menyebabkan satu korban tewas, karena terluka parah, Minggu (25/10). (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA—Kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang menelan korban jiwa, kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Kali ini, tabrakan kendaraan terjadi di Jalan Umum Pejangka, Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Minggu kemarin (25/10), sekitar pukul 13 40 Wita.

Lakalantas terjadi antara mobil jenis Avanza yang dikemudikan oleh Bahraen Hartoni, 40 tahun, warga Desa Batunampar, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, dengan pengendara sepeda motor jenis Honda Vario DR 3806 TQ, yang dikemudikan oleh Samsul Hadi, 35 tahun, warga Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, serta pengendara Honda Scopy DR 3107 TW, yang dikemudikan oleh Yuda, 30 tahun, yang saat itu membonceng Baiq Wiwin Apriani, 29 tahun, ke duanya berasal dari Kota Mataram. Akibat kejadian itu, Baiq Wiwin Apriani meningal dunia karena luka parah yang diderita.

Dari informasi yang diterima koran ini, bahwa pada saat terjadinya kecelakaan tersebut, kendaraan Avanza DR 1074 KC yang di kemudikan Bahraen Hartoni, datang dari arah barat menuju arah timur, dengan laju kendaraan yang cukup kencang.

Sesampainya di Jalan Umum Pejangka, Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, mobil Avanza tersebut keluar ke bahu jalan sebelah kiri, dan menabrak kendaraan jenis Honda Vario DR 3806 TQ yang di parkir oleh pemiliknya di bahu jalan. Setelah menabrak kendaraan Honda Vario tersebut, kendaraan Avanza kembali menabrak kendaraan Honda Scoopy DR 3107 TW yang dikendarai oleh Yuda, yang saat itu berboncengan dengan Baiq Wiwin Apriani, yang saat itu melaju dari arat barat menuju arah timur.

Setelah terjadinya kecelakan tersebut, posisi kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut berhenti di bahu jalan sebelah kiri jalan. Akibat kecelakaan tersebut, mengakibatkan pengendara sepeda motor scoopy mengalami luka-luka. Sedangkan yang di bonceng meninggal dunia setelah di rawat di Puskesmas Aik Darek, Kecamatan Batukliang.

Kasatlantas Polres Lombok Tengah, AKP Donny Wira Setiawan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya Lakalantas yang menyebabkan salah seorang warga meninggal dunia, akibat luka parah yang diderita. Ia menegaskan, setelah menerima laporan adanya Lakalantas ini pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan saksi-saksi.

“Kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Avanza DR 1074 KC, satu unit Honda Vario DR 3806 TQ, dan satu unit Honda Scoopy DR 3107 TW. Kita masih mendalami penyebab dari kecelakaan ini, dan kasus Lakalantas ini ditangani Unit Lakalantas Polres Lombok Tengah,” ungkap Donny. (met)

Komentar Anda