Audit Proyek Pendopo Wabup Lotim Tunggu Perintah Bupati

Bermasalah : Proyek renovasi pendopo Wakil Bupati Lombok Timur dengan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar di 2024 lalu menyisakan banyak masalah.

SELONG – Inspektorat Lombok Timur siap mengaudit proyek pembangunan pendopo Wakil Bupati Lombok Timur yang menelan anggaran Rp 4,8 miliar. Namun Inspektorat masih menunggu perintah bupati.

Plt. Inspektur Inspektorat Lombok Timur Hambali menjelaskan bahwa pihaknya telah mengetahui proyek renovasi pendopo ini kini menjadi perhatian masyarakat luas. Bahkan DPRD Lombok Timur telah turun mengecek proyek renovasi tersebut. “ Makanya sekarang kita masih menunggu perintah Pak Bupati untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar ” terang Hambali.

Baca Juga :  Status Lotim Naik ke Level 3

Jika telah ada perintah langsung dari bupati pihaknya akan segera turun untuk melakukan audit khusus.” Kalau sudah ada arahan dari Pak Bupati maka kita akan lansung mengambil sikap,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi 4 DPRD Lotim H. Lalu Hasan Rahman mendesak Inspektorat untuk segera melakukan audit guna mengusut dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.” Kami minta APH dalam hal ini Inspektorat melakukan audit pengerjaan pendopo 2,” tegas Hasan Rahman.

Menurut politikus Partai Golkar ini, audit diperlukan untuk mengetahui berapa biaya yang sudah dikeluarkan untuk membangun dua bangunan pendopo tersebut.” Audit diperlukan untuk mengetahui berapa biaya yang sudah dikeluarkan untuk membangun pendopo dua yang membangun dua bangunan dengan menelan anggaran sebesar 4,8 miliar,” ujar Hasan Rahman.

Baca Juga :  Pabrik Porang Disuntik Anggaran Rp 12 Miliar

Hasan juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menyarankan agar pembangunan pendopo tersebut ditunda terlebih dahulu sampai ada Bupati baru.” Sebelum berakhir masa jabatan DPRD saat itu, saya menyarankan agar pembangunan pendopo ini ditunda terlebih dahulu,” ungkapnya.