Audit Kasus Alsintan Rampung, Kerugian Negara Ditaksir Rp 4 Miliar

RAMPUNG : Tim auditor BPKP saat turun melakukan pemeriksaan terhadap puluhan ketua kelompok tani di kecamatan Jerowaru. (Dok/Radar Lombok)

SELONG- Audit kerugian negara kasus dugaan penyelewengan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) melalui Dinas Pertanian Lombok Timur tahun 2018 telah rampung di BPKP. Perhitungan kerugian negara dalam kasus ini menggunakan metode total loss. Berdasarkan hasil audit menggunakan metode tersebut, kerugian negara yang ditimbulkan lebih besar dari perkiraan awal yakni Rp 4 miliar lebih.”Kita telah menerima secara  lisan laporan awal kasus dugaan korupsi Alsintan.  Total loss dalam kasus Alsintan lebih dari Rp 4 miliar. Hal itu diketahui setelah BPKP menginformasikan kepada penyidik,” kata Kajari Lombok Timur, Irwan Setiawan, kemarin.

Dari hasil pengungkapan kasus ini diketahui bahwa bantuan peralatan mesin pertanian tidak diterima oleh kelompok yang berhak.” Yang menerima harusnya kelompok A, tetapi yang dapat B. Dan banyak pula alat-alat itu dijual dan mungkin sulit juga untuk diketahui keberadaannya,” terangnya.

Baca Juga :  Lotim Butuh BNNK

Penyelewengan Alsintan ini melibatkan banyak pihak termasuk juga dugaan keterlibatan oknum LSM dan politisi. Hal tersebut tak ditampik oleh Kajari. Karena itu pihaknya akan menunggu secara resmi hasil audit dari BPKP. Kalau sudah diterima baru bisa ditentukan kelanjutan penanganan kasus ini terutama berkaitan dengan penetapan tersangkanya.”Yang jelas kita masih  menunggu hasil audit BPKP secara resmi. Baru setelah itu bisa kita simpulkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Izin Pengelolaan Sunrise Land Direncanakan Lima Tahun

Diketahui sejak kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan, Kejari Lombok Timur  bersama tim gabungan audit BPKP telah turun  menyita sejumlah Barang Bukti (BB) berupa alat mesin pertanian dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat dan mesin pertanian (Alsintan) 2018 lalu melalui Kementerian Pertanian. Alat-alat pertanian tersebut diberikan kepada Dinas Pertanian Lombok Timur.

Berbagai barang bukti yang disita  diantaranya traktor roda empat sebanyak 5 unit, traktor roda dua 60 unit, pompa air jenis Inari 121 unit dan pompa air jenis 29 unit. Total keseluruhan  barang bukti yang disita sebanyak 250 unit.(lie)

Komentar Anda