SELONG – Inspektorat Lombok Timur tuntas melakukan audit dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) oleh pemerintah Desa Kotaraja Kecamatan Sikur. Hasil audit dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah diserahkan ke bupati.
Diketahui kasus ini terbongkar setelah adanya pengaduan dari masyarakat. Dimana 276 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh BLT DD tahap II diduga dipotong masing-masing Rp 300 ribu dari nilai yang semestinya diterima Rp 900 ribu. Pemotongan itu dilakukan sejumlah oknum kepala dusun atas perintah oknum Kades Kotaraja.
Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Lombok Timur, H. Khaeruddin, mengatakan audit dugaan pemotongan BLT- DD Kotaraja telah selesai. Untuk proses lebih lanjut pihaknya tinggal menunggu perintah dan rekomendasi lebih lanjut dari bupati. Yang pasti audit yang telah mereka lakukan itu telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” LHP-nya sudah masuk ke meja bupati. Tinggal kita tunggu rekomendasinya,” jawab Khaeruddin.
Namun Khaeruddin enggan menyampaikan secara rinci apa saja yang menjadi temuan terutama berkaitan dengan benar atau tidak adanya dugaan pemotongan BLT-DD. Termasuk juga oknum- oknum pemerintah desa yang terlibat di dalamnya. Dijelaskan, kalau bicara hasil audit itu sifatnya substantif sehingga tidak bisa dipublikasikan dan disampaikan di luar internal. “ Tugas kita hanya sekedar melalukan audit. Untuk proses lebih lanjut apakah akan diserahkan ke pihak lain itu tergantung apa yang menjadi rekomendasi Pak Bupati. Dan kita hanya menindaklanjuti rekomendasi itu,” ungkapnya.
Untuk sementara pihaknya belum menerima rekomedasi dari LHP yang telah diserahkan ke bupati.”Mungkin masih sedang ditelaah dan dikaji oleh pimpinan,” tutupnya.(lie)