MATARAM – Kasus dugaan korupsi pada ajang Motocross Lombok-Sumbawa 2023 menjadi atensi serius Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Inspektorat NTB menegaskan komitmennya untuk menuntaskan audit kasus tersebut, yang menjadi permintaan langsung dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat NTB, Wirawan Ahmad, memastikan bahwa audit kasus ini akan rampung sebelum akhir tahun 2024. “Kita akan segera selesaikan, sebelum akhir tahun 2024 akan rampung segera,” ujar Wirawan Ahmad, kemarin.
Molornya proses audit ini, menurut Wirawan, disebabkan oleh kompleksitas verifikasi data yang mencakup banyak pihak, termasuk peserta motocross dan 15 Event Organizer (EO) yang terlibat. Pasalnya peserta motocross itu mendapatkan fasilitas transportasi dan biaya tertentu. Sehingga Inspektorat perlu memverifikasi apakah benar mereka menerima fasilitas tersebut. Apalagi ini melibatkan ratusan orang yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia.
“Peserta Mtocross itukan dikasi transfortasi, dikasi biaya. Ini yang kita verifikasi satu-satu. Bayangkan berapa ratus orang itu yang tesebar dimana-mana,” katanya.
Ia menambahkan bahwa memeriksa data EO relatif lebih mudah dibandingkan verifikasi individu. “Kita verifikasi satu per satu orang-orang yang ikut motocross, apakah benar (mereka) diberikan transport (atau tidak). Kalau verifikasi eo masih gampang, tapi kalau sudah perorangan, nggak gampang,” jelasnya.
“Kami pastikan semua akan selesai pada 2024. Tahun 2025 sudah bersih dan jelas hasilnya,” tegas Wirawan Ahmad.
Sebelumya Kajati NTB Enen Saribanon mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat NTB untuk mengetahui besaran kerugian negara akibat kasus ini. Kejati bahkan telah mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat untuk mempercepat penyelesaian audit.
“Kami sudah menyurati Inspektorat untuk segera menyerahkan hasil audit, untuk mengetahui jumlah kerugian negara,” kata Enen.
Audit tersebut mencakup seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan Motocross Lombok-Sumbawa 2023. Selain itu, pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara juga tengah diselidiki, termasuk Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB, Jamaluddin Malady, sebagai pihak penyelenggara.
Sebagai informasi, pada 2023, Dispar NTB menerima dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebesar Rp 24 miliar untuk penyelenggaraan Motocross Lombok-Sumbawa. Namun, muncul dugaan bahwa dana tersebut tidak digunakan secara penuh.
Menurut laporan, hanya Rp 5 miliar yang digunakan untuk kegiatan tersebut. Sisanya diklaim telah dikembalikan ke Kemenparekraf sebesar Rp 2,5 miliar. Namun, klaim ini masih dalam proses audit untuk memastikan kebenarannya. (rat)