Atasi Kelangkaan, Pertamina Tambah Ekstra Kuota LPG 3 Kg di Pulau Sumbawa

MATARAM – Pertamina kembali menambah pasokan gas LPG 3 kg subsidi untuk Pulau Sumbawa. Hal tersebut menyusul adanya peningkatan konsumsi atau permintaan masyarakat di Pulau Sumbawa, seperti Kabupaten Sumbawa, Dompu, Kota Bima dan Kabupaten Bima. Bahkan, Pertamina memberikan tambahan ekstra untuk kebutuhan gas LPG 3 kg ke Pulau Sumbawa.

“Sejumlah upaya terus dilakukan oleh Pertamina untuk menjamin ketersediaan LPG 3 Kg dengan meninjau kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Area Manager Comm Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus Ahad Rahedi, kemarin.

Rahedi mengatakan untuk mengantisipasi kebutuhan LPG 3 Kg yang meningkat saat ini, pihak Pertamina telah melakukan penambahan/ekstra dropping tahap 1 sebanyak 21.840 tabung LPG yang telah dilaksanakan secara bertahap dari tanggal 2- 8 Juni 2023, dengan alokasi sebagai berikut: sebanyak 6.160 tabung di Kabupaten Dompu,
Sebanyak 3.360 tabung di Kota Bima dan 12. 320 tabung di Kabupaten Bima

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Pertamina Menambah Pasokan LPG 3 Kg di NTB

Selanjutnya untuk tahap 2, Pertamina melakukan ekstra dropping kembali sejumlah total 45.360 tabung LPG untuk Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kota Bima, Kabupaten Bima yang dilaksanakan secara bertahap mulai hari ini tanggal 7 Juni 2023 sampai dengan tanggal 10 Juni 2023, dengan alokasi sebagai berikut, Kabupaten Sumbawa 17. 920 tabung, Kabupaten Dompu 8.960 tabung, Kota Bima 6160 tabung,
Kabupaten Bima 12.320 tabung.

Baca Juga :  Pertamina Menambah Pasokan LPG 3 Kg di Pulau Sumbawa

“Dengan adanya penambahan/ekstra dropping yang dilaksanakan oleh Pertamina diharapkan kebutuhan LPG 3 kg di masyarakat dapat terpenuhi dan kondisi dapat kembali normal,” harapnya.

Rahedi menambahkan, sesuai dengan arahan Pemerintah pusat untuk pelaksanaan program Subsidi Tepat, saat ini di wilayah NTB, Pertamina telah melakukan program subsidi tepat LPG yang dilaksanakan secara bertahap untuk semua wilayah di NTB, yaitu kegiatan verifikasi pangkalan oleh agen LPG dan pencatatan transaksi pembelian LPG 3 Kg oleh Pangkalan dengan cara menginput/mendata nomor KTP setiap konsumen yang membeli LPG 3 Kg melalui Aplikasi Merchant/MerchantApps . (luk)

Komentar Anda