MATARAM – Atang Arsandi alias Atang kini mendekam di penjara. Pria 26 tahun asal Lingkungan Kebon Duren, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ini spesialis kasus pencurian.
Ia beberapa kali mencuri HP, motor dan uang. Terakhir ia mencuri motor Honda New Beat CBS bernopol DR 3879 MF di Dusun Kapek, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Lobar. “Aksinya ini dilakukan Rabu (25/9) kemarin,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Minggu (29/9).
Pelaku mengambil motor korban yang terparkir di gang TK RA Dinul Qoyim. Saat itu, korban sedang menjemput anaknya pulang sekolah. “Motornya ditinggal dengan stang motor dikunci,” ungkapnya.
Atang berhasil membobol kunci dan melarikan motor. Korban mengetahui motornya hilang saat akan pulang. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Gunungsari dengan laporan kerugian Rp 12 juta.
Polisi yang mendapatkan laporan melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku. Sehari setelah pencurian, pelaku berhasil diringkus dan mengamankan motor korban. “Pada Kamis (26/9) pelaku berhasil diamankan Polsek Gunungsari bersama Satreskrim Polresta Mataram,” ujarnya.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku tidak hanya sekali mencuri. Selain motor, pernah mencuri HP di Sweta, Abian Tubuh dan di Gerung Butun. “Pelaku juga pernah menjambret HP di depan masjid wilayah Seganteng,” ucap dia.
Selain itu, pelaku juga mengaku pernah mencuri dua HP. Namun pelaku lupa TKP. Juga pernah aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu perumahan di Kota Mataram. “Pelaku berhasil mengambil uang tunai Rp 20 juta,” katanya.
Atang juga pernah menjambret HP di wilayah Gegutu Timur. Terakhir, mencuri motor N-Max di wilayah Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Cakranegara. “Hasil curiannya itu sudah dijual dan digadaikan. Uangnya digunakan untuk main slot dan foya-foya. Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Gunungsari,” ungkap Yogi. (sid)