Asyik Pesta Sabu, Komplotan Pengedar Dibekuk Polisi

Asyik Pesta Sabu, Komplotan Pengedar Dibekuk Polisi
NARKOBA: Tampak tiga pelaku yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lotim, dimana salah satunya merupakan DPO, sekaligus residivis kasus narkoba. (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG—Tim Satresnarkoba dengan di back up Tim Buser Satreskrim Polres Lotim, Senin lalu (28/8), sekitar pukul 17.00 Wita, berhasil menangkap LH alias MAN (34), serta kedua temannya, HR alias IN (33) dan AP (38). Ketiganya yang merupakan warga Pancor Jorong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lotim ini ditangkap saat sedang pesta narkotika jenis sabu. Selain asyik menyedot sabu, ketiganya juga terlihat sedang membungkus paketan sabu untuk dijual kembali.

Pelaku LH alias MAN adalah residivis sekaligus DPO beberapa kasus Narkoba. “Dari tangan pelaku, berhasil kami amankan barang bukti berupa 4 bungkus plastik sabu seberat 22,14 gram, 1 buah bong (alat hisap sabu), 5 buah pipet, 1 skop plastik, uang tunai Rp 355 ribu, 1 buah kaca silinder, 1 buah timbangan, dan 4 buah korek api tanpa kepala,” ungkap Kapolres Lotim melalui Kasat Narkoba, AKP Prayit Harianto, Rabu kemarin (30/8).

Baca Juga :  Empat Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi

Dijelaskan Prayit, pelaku LH alias MAN ini merupakan kurir dari HEND alias ECI yang terlebih dahulu tertangkap. Jaringan HEND ini terungkap berkat kejelian petugas jaga, dan Tim Satresnarkoba yang berhasil mengamankan seorang tukang ojek pembawa bungkusan nasi berisikan rokok dan sabu pada Minggu lalu (20/8), untuk EGR yang ada dalam tahanan.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Lotim Kembali Ringkus Bandar Sabu

Tim Satresnarkoba berhasil membongkar jaringan HEND ini melalui HP yang berhasil diamankan dan disita dalam Rutan. “Saat ini pelaku diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur, dalam rangka pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman sampai seumur hidup,” tutupnya. (cr-wan)

Komentar Anda