Asyik Nyabu, Mahasiswa dan Honorer Diringkus

Irawan menjelaskan, penggerbekan  dilakukan di sebuah kamar kos di RT 15 Lingkungan Sawing Kelurahan Majidi. Dari informasi yang ada, rumah kos ini sering dipakai bertransaksi Narkoba. Dimana pada saat dilakukan penangkapan, IN sedang mengkonsumsi sabu bersama dua orang temannya.

Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku. Polisi awalnya tidak menemukan barang haram itu. Polisi baru bisa menemukan barang bukti setelah dilakukan penggeledahan kamar. Ditemukanlah satu klip plastik yang diduga berisi sabu yang disimpan di dalam topi milik IN.

Baca Juga :  Kasus Korupsi IGD RSUD KLU Segera Diekspose

Tim juga menemukan bong beserta sabu yang belum terbakar di dalam kaca. “Total barang bukti yang berhasil diamankan satu poket tiga gram, satu buah bong, tiga buah sekop plastik, tiga korek api gas, satu bungkus klip kosong, tiga buah HP, struk bukti transfer yang diduga transaksi Narkoba dan uang tunai.(wan)

Komentar Anda
1
2