Asyik Nyabu, Empat Orang Digelandang Polisi

GEREBEK: Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menggerebek salah satu rumah di Gunungsari, Lombok Barat, Selasa (22/11) kemarin. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Polisi menggerebek salah satu rumah di Gunungsari, Lombok Barat, Selasa (22/11) sekitar pukul 10.00 WITA. Di rumah itu, empat orang paruh baya yang tengah asyik nyabu berhasil diamankan. “Iya, di dalam rumah itu ada empat orang yang kami amankan,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (22/11).

Empat orang yang diamankan itu, masing-masing berinisial PT laki-laki 39 tahun dan JH laki-laki 43 tahun asal Sayang-Sayang, Kecamatan Cakranegara. Kemudian HS perempuan 42 tahun asal Selagalas Kecamatan Sandubaya dan MR perempuan 40 tahun asal Cakranegara, Kota Mataram.  “Rumah yang kami gerebek itu miliknya pelaku berinisial PT,” ucapnya.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Tiga Orang Ditangkap

Penggerebekan ini berdasarkan tindak lanjut informasi yang diberikan masyarakat, bahwa di rumahnya PT sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan sabu. “Informasi itu yang kami tindaklanjuti dengan proses penyelidikan,” ungkapnya.

Selain berhasil mengamankan empat orang, polisi juga turut mendapatkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan sabu. Antara lain klip plastik bening, alat konsumsi sabu, alat komunikasi dan uang tunai Rp 765 ribu. “Untuk sabu yang kami amankan itu seberat 0,26 gram,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dua Polisi Pengedar Sabu Dinonaktifkan

Berdasarkan interogasi awal, mereka mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli secara patungan pada seseorang. “Dari mana pelaku membeli barang itu, masih kami lakukan pengembangan,” tutupnya. (cr-sid)

Komentar Anda