Asyik Nongkrong di Sungai, Maling Apes Diciduk

DITANGKAP: Asyik duduk di pinggir sungai, terduga pembobol rumah kosong ditangkap Tim Puma Polresta Mataram, (7/7) kemarin. (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Anto, pembobol rumah kosong di Jalan Tumaruntis, Lingkungan Karang Siluman, Kelurahan Cakra Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram tak berkutik saat Tim Puma Polresta Mataram mengamankannya di pinggir sungai yang tidak jauh dari rumahnya.

Lelaki berusia 32 tahun yang beralamat di Jalan Ade Irma Suryani, Gang Panda VII RT 7 Lingkungan Monjok Culik, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram ini ditangkap pada Kamis (7/7) sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu Anto tengah asyik duduk di pinggir sungai dan langsung diciduk.

Ia kemudian dibawa ke rumahnya untuk dimintai keterangan sementara. Awalnya, tidak mengakui perbuatan. Namun setelah dicecar pertanyaan dengan menunjukkan alat bukti kejahatan yang dilakukan, Anto tidak bisa mengelak.

Dalam menjalankan aksinya, Anto memanjat tembok rumah korban yang tingginya sekitar tiga meter. Berhasil masuk di pekarangan rumah, Anto mencongkel jendela dan merusak teralis menggunakan parang yang ditemukan di rumah korban. “Saya naik lewat tanah kosong di sampingnya. Saya masuk ke dalam rumah lewat jendela yang saya congkel dengan parang yang saya temukan di rumah itu dan keluar juga lewat jendela itu,” jawab Anto, Kamis (7/7).

Anto pun berhasil menggondol sejumlah barang. Di antaranya mesin cuci yang berada di luar rumah, TV, besi tenda, karpet dan barang-barang lainnya. Dan semua barang yang dicuri, sudah laris terjual. “Sudah saya jual pak,” katanya.

Untuk karpet, dijual Rp 100 ribu, mesin cuci Rp 700 ribu. Sedangkan besi tanda yang diperkirakan harganya hampir Rp 10 juta dijual ke pengepul barang bekas dengan harga murah. “Mesin cuci itu saya bawa pakai motor. Tendanya saya jual di rongsokan pak, kalau TV itu saya jual lewat Instagram,” sebutnya.

Setelah mendapatkan petunjuk, Tim Puma Polresta Mataram bergerak menelusurinya. Dan mendapatkan alamat pembeli. Benar saja, karpet korban yang dijual diakui juga oleh pembeli. Namun pembeli tidak mengetahui bahwa karpet yang dibeli merupakan hasil curian.

Setelah itu, tim kembali melakukan penelusuran terhadap barang bukti berupa mesin cuci. Keberadaan pembeli mesin cuci itu pun terdeteksi. Pembeli mengakui bahwa beberapa waktu lalu dirinya pernah membeli mesin cuci seharga Rp 700 ribu. Perihal barang yang dibelinya itu merupakan hasil curian, pembeli mengaku tidak tahu. “Saya pernah beli tapi saya tidak tahu nama orangnya. Kalau mukanya saya ingat,” cetus pembeli yang tidak ingin disebutkan namanya.

Saat mendatangkan barang itu ke rumahnya, Anto sendiri yang mengantarnya menggunakan motor. Namun sebelum mesin cuci itu datang, salah seorang perempuan terlebih dahulu datang untuk menawarkannya. Akan tetapi, mesin cuci yang dibelinya itu terdapat kerusakan, tidak sesuai dengan yang ditawarkan oleh perempuan yang datang menawarkan itu.

Tidak sampai di situ, penelusuran kembali dilakukan untuk mencari pengepul barang rongsokan yang menjadi tempat terduga menjual besi tenda korban. Setelah diingat oleh pembeli, ia mengakui bahwa beberapa waktu lalu sudah membeli besi dari Anto.

Pada saat mendatangi rumah yang dibobol, Polisi menemukan parang yang digunakan untuk mencongkel jendela. Dan itu juga diakui oleh Anto

Korban EH pada kesempatan itu juga menyampaikan, sebagian barang yang hilang berada di dalam rumah. Tepatnya di ruang tamu. Sedangkan mesin cuci itu berada di luar rumah. Korban juga menunjukkan cendela yang dicongkel. Terlihat, di jendela terdapat ada goresan bekas congkelan. “Dia mencongkel jendela ini pak,” katanya sambil menunjukkan.

Dirinya juga menunjukkan bahwa tembok yang dilewati untuk masuk ke pekarangan rumah. Ia menduga kuat, maling masuk ke pekarangan rumah melalui tembok, karena menemukan adanya meja dan kursi yang dijadikan anak tangga.

Selain mengamankan Anto dan barang bukti hasil curian itu, para pembeli juga ikut serta dibawa ke Mapolresta Mataram untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku pencurian di Jalan Tumaruntis, Lingkungan Karang Siluman, Kelurahan Cakranegara Timur itu. “Saat ini masih dilakukan pendalaman,” ujarnya. (cr-sid)

Komentar Anda
Baca Juga :  Dua Begal Nekat Beraksi di Dasan Agung